SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan dan memeriksa delapan orang atas dugaan keterlibatan dalam penjualan 26 ton minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Kami mengamankan delapan orang yang saat ini statusnya sedang kami lakukan pemeriksaan saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Sabtu (26/2/2022).
Penyidik Polres Jaksel sedang menggali keterangan terkait peran kedelapan orang tersebut dan ada-tindak pidana dalam praktik penjualan minyak goreng tersebut.
"Kami kemudian mengamankan adanya minyak goreng yang kami duga mereka memang akan mendistribusikan, tapi dengan harga di atas HET," ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi Pusat Pasar Medan, Mendag Lutfi Beberkan Alasan Kelangkaan Minyak Goreng di Sumut
Budhi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal ketika Polres Metro Jakarta Selatan menerima informasi terkait dugaan penjualan minyak goreng yang tidak semestinya.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dan pada Jumat (25/2/2022) ditemukan sebuah gudang penyimpanan minyak goreng di Daan Mogot, Tangerang, dan dua truk pengangkut minyak goreng dengan total temuan sebanyak 26 ton minyak goreng.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa mereka diduga menjual minyak goreng dengan harga Rp 17.000, meski harga beli dari produsen hanya Rp 12.500.
Budhi kemudian menjelaskan pelanggar yang ditemukan polisi dalam temuan ini adalah menjual di atas harga eceran tertinggi dan karena sanksinya bersifat administratif, maka pihak Polres Jaksel akan menyerahkan pemberian sanksinya kepada instansi terkait.
"Kalau mengacu ke Permendag Nomor 6 Tahun 2022, ya itu ancamannya bersifat sanksi administratif, tentunya nanti akan kita serahkan ke instansi berwenang untuk memberikan sanksi administratif," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Sekar Arum Widara, Bintang Kolosal Kini Jadi Pengedar Uang Palsu? Ini Kronologi Penangkapannya!
-
Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot