SuaraJakarta.id - Berikut ini informasi KJP Plus Tahun 2022. Kartu Jakarta Pintar atau biasa disingkat KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dikutip dari AyoIndonesia, Anda bisa mulai periksa status KJP plus dan melihat apakah termasuk di dalam daftar penerima KJP Plus atau tidak.
Meskipun program KJP Plus ini sudah berlangsung cukup lama, namun saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara cek KJP Plus pada tahun 2022 untuk tahap 1 maupun tahap 2.
Syarat penerina KJP Plus
Adapun persyaratan dari program KJP Plus adalah sebagai berikut ini:
1. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
2. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
3. Menggunakan angkutan umum
4. Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
5. Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
6. Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
7. Daya pemanfaatan internet rendah
8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Manfaat KJP Plus
1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
2. Meringankan biaya personal pendidikan.
3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
4. Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
5. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
6. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Biaya Pendidikan KJP Plus
Untuk besaran dana KJP Plus yang akan diterima oleh peserta per bulannya berdasarkan dari jenjang pendidikan yakni:
1. SD/MI besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 250.000
2. SMP/MTS besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 300.000
3. SMA/MA besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 420.000
4. SMK besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 450.000
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) besaran dana KJP Plus yang dapat dicairkan per bulan sebesar Rp. 300.000
6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) besaran dana KJP Plus yang dapat dicairkan per semester adalah sebesar Rp. 1.800.000
Cara periksa status KJP Plus
Maka dari itu segera periksa status KJP Plus Anda dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Kunjungi dan akses laman resmi KJP Plus pada tautan kjp.jakarta.go.id
2. Masukkan NIK Anda
3. Pilih tahun, isi kolom tahun tersebut dengan tahun 2022
4. Pilih tahap, isi kolom tersebut dengan memilih tahap 1 ataupun tahap 2
5. Klik cek, kemudian lakukan klik cek status KJP Plus
6. Lihat status KJP Plus, nanti akan ada tulisan yang menunjukkan nama yang dicek sebagai daftar penerima KJP Plus atau tidak.
Demikian informasi KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Soleh Solihun Mendadak Layangkan Kritik Terbuka ke Pramono Anung, Ada Apa?
-
Kebijakan Indra Sjafri Bikin Persija Bingung: Souza Belum Tahu Nasib Dony dan Rayhan
-
Kalahkan Persik Kediri, Mauricio Souza: Kami Lebih Baik dari Lawan Sepanjang Pertandingan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon