SuaraJakarta.id - Berikut ini syarat membuat Kartu Anak Jakarta atau Kaj. Ini adalah program bantuan pemerintah DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Sebagai penerima kartu anak Jakarta terdapat beberapa manfaat yang telah tertuang, dalam peraturan gubernur nomor 96 tahun 29 tentang pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak.
Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia bertumbuh, anak tersebut juga berhak atas kehidupan yang sejahtera.
Melalui kartu anak Jakarta pemerintah berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar anak, mulai dari susu, makanan bergizi dan keperluan lain untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Berikut syarat membuat kartu anak Jakarta, dikutip dari AyoIndonesia:
1. Membawa kartu tanda penduduk orang tua fotokopi dan asli
2. Membawa kartu keluarga fotokopi dan asli
3. Membawa akta kelahiran anak fotokopi dan asli
Anak penerima Kartu Anak Jakarta harus memenuhi berbagai persyaratan:
1. Berusia 0 sampai dengan 6 tahun
2. Memiliki NIK daerah serta berdomisli di Jakarta
3. Terdaftar dan ditetapkan dalam data terpadu fakir miskin dan orang tidak mampu serta berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah. Namun penerima kartu anak Jakarta akan ditetapkan, melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing masing kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pusdatin jamsos dinas sosial provinsi DKI Jakarta.
Kartu anak Jakarta diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000per bulan selama satu tahun. Dana ini bisa dicairkan melalui ATM Bank DKI.
Manfaat kartu anak Jakarta:
1. Akses gratis naik transjakarta
Berita Terkait
-
Ledakan SMAN 72, KPAI: Komdigi Perlu Awasi Ketat Konten Negatif Medsos!
-
Update Kasus Ledakan SMAN 72: Mayoritas Korban Pulang, 1 Pasien Baru Mengeluh Tuli
-
Zidan Pria Disabilitas Diterima Kerja PT Transjakarta, Ucap Terima Kasih ke Pramono Anung
-
Pemain Keturunan Spanyol Jadi Korban Kemenangan Dramatis Persija Atas Arema FC
-
Duel Arema FC vs Persija Diwarnai Keributan, Pelatih Brasil Malu
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tonggak Baru Pengadaan RI: IAPI Resmi Punya LBH Khusus, Lindungi Pelaku Beritikad Baik
-
Mobil Bekas High Tech Pilihan Lawan Macet Jakarta: Irit BBM, Nyaman, dan Harganya Rp100 Jutaan
-
Dari Kenyamanan ke Keberlanjutan: Inspirasi Hidup Modern di IndoBuildTech 2025
-
NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
-
Di Tengah Lonjakan Harga Emas, Noor Dinar Hadir sebagai Solusi Investasi Rasional