SuaraJakarta.id - Berikut ini syarat membuat Kartu Anak Jakarta atau Kaj. Ini adalah program bantuan pemerintah DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Sebagai penerima kartu anak Jakarta terdapat beberapa manfaat yang telah tertuang, dalam peraturan gubernur nomor 96 tahun 29 tentang pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak.
Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia bertumbuh, anak tersebut juga berhak atas kehidupan yang sejahtera.
Melalui kartu anak Jakarta pemerintah berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar anak, mulai dari susu, makanan bergizi dan keperluan lain untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Berikut syarat membuat kartu anak Jakarta, dikutip dari AyoIndonesia:
1. Membawa kartu tanda penduduk orang tua fotokopi dan asli
2. Membawa kartu keluarga fotokopi dan asli
3. Membawa akta kelahiran anak fotokopi dan asli
Anak penerima Kartu Anak Jakarta harus memenuhi berbagai persyaratan:
1. Berusia 0 sampai dengan 6 tahun
2. Memiliki NIK daerah serta berdomisli di Jakarta
3. Terdaftar dan ditetapkan dalam data terpadu fakir miskin dan orang tidak mampu serta berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah. Namun penerima kartu anak Jakarta akan ditetapkan, melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing masing kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pusdatin jamsos dinas sosial provinsi DKI Jakarta.
Kartu anak Jakarta diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000per bulan selama satu tahun. Dana ini bisa dicairkan melalui ATM Bank DKI.
Manfaat kartu anak Jakarta:
1. Akses gratis naik transjakarta
Berita Terkait
-
Bicara Persaingan Juara Musim 2025/2026, Bojan Hodak Sebut Persija dan Malut United
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?