SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait kasus penipuan yang menyeret crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Wagub DKI meminta masyarakat Jakarta mewaspadai tawaran investasi dengan iming-iming untung tinggi dan cepat.
Hal itu disampaikan Wagub DKI melalui akun Instagram pribadinya @arizapatria, Rabu (9/3/2022).
"Jangan pernah tergiur dengan janji dan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan sebuah platform investasi," kata Riza.
Wagub DKI meminta masyarakat untuk cermat sebelum berinvestasi dan mewaspadai investasi ilegal.
Caranya dengan memeriksa legalitas melalui laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Baca dengan teliti media-media resmi, biasakan berkonsultasi dengan banyak orang sebelum memutuskan, manfaatkan kemudahan mendapatkan informasi," katanya.
Sebelumnya, nama Indra Kenz dan Doni Salmanan sedang menjadi perbincangan publik setelah keduanya terseret dugaan penipuan dan investasi bodong melalui aplikasi.
Bareskrim Polri menetapkan crazy rich asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.
Baca Juga: Crazy Rich Doni Salmanan Diberondong 90 Pertanyaan, Pengantin Berhijab Nikah Beda Agama
Sedangkan Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka kasus judi daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 24 Februari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU