SuaraJakarta.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Propam Polri memberikan sanksi tegas kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menyusul kasus salah tangkap yang terhadap seorang pria di Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut kasus salah tangkap polisi bukan peristiwa baru, namun sudah marak terjadi.
"Ini adalah peristiwa yang sangat sering terjadi. Ini merupakan sebuah pelanggaran, kesalahan dan tentu ini harus diberikan sanksi yang tegas oleh Kapolri oleh Propam," kata Isnur saat dihubungi Suara.com pada Rabu (9/3/2022).
Isnur menambahkan, Polri harus melakukan evaluasi kepada seluruh anggotanya. Memberikan pendidikan terkait standardisasi penangkapan yang tidak melanggar aturan.
"Itu benar-benar dievaluasi secara menyeluruh," ujar Isnur.
Di samping itu, Isnur juga meminta polisi menyampaikan permintaan maaf, serta memulihkan nama baik dan psikologi korban salah tangkap.
"Kepolisian harus minta maaf. Jadi kalau di KUHAP itu, kalau salah tangkap bisa minta ganti rugi. Jadi tentu kepolisian juga harus memulihkan hak korban yang salah tangkap. Jadi dipulihkan semuanya segala dampak misalnya apa namanya gangguan psikologi dan dipulihkan semua," ujar Isnur.
Seperti diketahui, seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut sekelompok orang bersenjata api ini merupakan anggota Satresnarkoba Polres Jakus.
Mereka awalnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Namun dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pria tersebut ternyata bukanlah target yang hendak ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Jakpus.
"Sudah diklarifikasi itu pengembangan kasus narkotika, tetapi setelah didalami mereka yang di dalam mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi. Jadi itu hanya kesalahpahaman saja," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Zulpan lantas mengklaim jika upaya penangkapan yang hendak dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini telah merujuk pada petunjuk alat komunikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Sopir Mercy jadi Korban Salah Tangkap Polisi, ISESS: Bagaimana yang Disergap Kena Serangan Jantung dan Meninggal?
-
Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Target Sasaran, Video Penyergapan Sempat Viral di Medsos
-
Terima Audiensi Pengurus Kadin, Kapolri Klaim Komitmen Kawal Investasi Aman dan Kondusif
-
Jenderal Gadungan dan Istri Ditangkap, PBNU Serukan Rusia dan Ukraina Gencatan Senjata
-
Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun