SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah belum berhasil menangkap para bandar narkoba dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022).
Para bandar narkoba di Kampung Boncos memang terkenal licin bagai belut. Sehingga polisi kesulitan melakukan penangkapan.
Dibalik licinnya para pengedar barang haram ini, ada sejumlah kode yang dipergunakan oleh para anak buah mereka yang berada di ujung jalan.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, para bandar narkoba biasanya menaruh mata-mata atau kaki tangan di sejumlah tempat.
Salah satunya yakni tempat parkir yang berada di depan perkampungan.
"Kondisi di sana kan banyak parkiran ya, nah parkiran itu sudah dimainkan sama bandar itu. Jadi pada saat kita taruh mobil anggota aja sudah pada kode. Kodenya 'Penyakit'. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit," ujar Dodi di lokasi, Kamis (10/3/2022).
Untuk diketahui, akses jalan di Kampung Boncos memang sedikit sempit. Saat berpapasan naik sepeda motor saja terkadang harus ada salah satu yang mengalah.
Akses yang sempit itu menjadi kesulitan tersendiri bagi petugas di lapangan. Terlebih adanya mata-mata para bandar narkoba.
Baca Juga: Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba
"Jadi pada saat kita tarah mobil anggota aja, sudah pada kode. Awas penyakit, penyakit sudah sampai ujung. Makanya kita tadi dapat pemakai. Pengedar masih agak lebih lincah," ungkapnya.
Dalam operasi narkoba kali ini, petugas berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pemakai. Tiga orang diringkus saat berada di kosan. Sementara dua lainnya tertangkap tangan usai bertransaksi sabu.
"Tiga orang ini di kosan, nah dua orang pada saat di jalanan lagi mau beli kita tangkap. Anggota kami sudah tahu kan kalau mana-mana yang beli. Mereka ada yang pakai di gubuk," jelasnya.
Selain menagkap para pemakai narkoba jenis sabu, polisi juga menghancurkan gubuk atau bedeng liar yang diduga dipergunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Total ada 3 gubuk liar yang terbuat dari terpal dan kayu-kayu bekas di area tersebut. Para penikmat barang haram ini biasanya menyebut gubuk tersebut dengan sebutan Hotel 10 Ribu.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba
-
Polisi Gerebek Sarang Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Lima Orang Diringkus
-
Kembali Gerebek Kampung Boncos Jakbar, Polisi Bekuk 5 Pemakai Sabu, Bandar Kabur
-
Diduga Bocor, Polisi Amankan 1 Orang Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Jakarta Barat
-
Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakarta Barat, 8 Orang Diamankan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap