SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah belum berhasil menangkap para bandar narkoba dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022).
Para bandar narkoba di Kampung Boncos memang terkenal licin bagai belut. Sehingga polisi kesulitan melakukan penangkapan.
Dibalik licinnya para pengedar barang haram ini, ada sejumlah kode yang dipergunakan oleh para anak buah mereka yang berada di ujung jalan.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, para bandar narkoba biasanya menaruh mata-mata atau kaki tangan di sejumlah tempat.
Salah satunya yakni tempat parkir yang berada di depan perkampungan.
"Kondisi di sana kan banyak parkiran ya, nah parkiran itu sudah dimainkan sama bandar itu. Jadi pada saat kita taruh mobil anggota aja sudah pada kode. Kodenya 'Penyakit'. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit," ujar Dodi di lokasi, Kamis (10/3/2022).
Untuk diketahui, akses jalan di Kampung Boncos memang sedikit sempit. Saat berpapasan naik sepeda motor saja terkadang harus ada salah satu yang mengalah.
Akses yang sempit itu menjadi kesulitan tersendiri bagi petugas di lapangan. Terlebih adanya mata-mata para bandar narkoba.
Baca Juga: Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba
"Jadi pada saat kita tarah mobil anggota aja, sudah pada kode. Awas penyakit, penyakit sudah sampai ujung. Makanya kita tadi dapat pemakai. Pengedar masih agak lebih lincah," ungkapnya.
Dalam operasi narkoba kali ini, petugas berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pemakai. Tiga orang diringkus saat berada di kosan. Sementara dua lainnya tertangkap tangan usai bertransaksi sabu.
"Tiga orang ini di kosan, nah dua orang pada saat di jalanan lagi mau beli kita tangkap. Anggota kami sudah tahu kan kalau mana-mana yang beli. Mereka ada yang pakai di gubuk," jelasnya.
Selain menagkap para pemakai narkoba jenis sabu, polisi juga menghancurkan gubuk atau bedeng liar yang diduga dipergunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Total ada 3 gubuk liar yang terbuat dari terpal dan kayu-kayu bekas di area tersebut. Para penikmat barang haram ini biasanya menyebut gubuk tersebut dengan sebutan Hotel 10 Ribu.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba
-
Polisi Gerebek Sarang Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Lima Orang Diringkus
-
Kembali Gerebek Kampung Boncos Jakbar, Polisi Bekuk 5 Pemakai Sabu, Bandar Kabur
-
Diduga Bocor, Polisi Amankan 1 Orang Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Jakarta Barat
-
Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakarta Barat, 8 Orang Diamankan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi