SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah belum berhasil menangkap para bandar narkoba dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022).
Para bandar narkoba di Kampung Boncos memang terkenal licin bagai belut. Sehingga polisi kesulitan melakukan penangkapan.
Dibalik licinnya para pengedar barang haram ini, ada sejumlah kode yang dipergunakan oleh para anak buah mereka yang berada di ujung jalan.
Baca Juga: Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, para bandar narkoba biasanya menaruh mata-mata atau kaki tangan di sejumlah tempat.
Salah satunya yakni tempat parkir yang berada di depan perkampungan.
"Kondisi di sana kan banyak parkiran ya, nah parkiran itu sudah dimainkan sama bandar itu. Jadi pada saat kita taruh mobil anggota aja sudah pada kode. Kodenya 'Penyakit'. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit," ujar Dodi di lokasi, Kamis (10/3/2022).
Untuk diketahui, akses jalan di Kampung Boncos memang sedikit sempit. Saat berpapasan naik sepeda motor saja terkadang harus ada salah satu yang mengalah.
Akses yang sempit itu menjadi kesulitan tersendiri bagi petugas di lapangan. Terlebih adanya mata-mata para bandar narkoba.
Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Lima Orang Diringkus
"Jadi pada saat kita tarah mobil anggota aja, sudah pada kode. Awas penyakit, penyakit sudah sampai ujung. Makanya kita tadi dapat pemakai. Pengedar masih agak lebih lincah," ungkapnya.
Dalam operasi narkoba kali ini, petugas berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pemakai. Tiga orang diringkus saat berada di kosan. Sementara dua lainnya tertangkap tangan usai bertransaksi sabu.
"Tiga orang ini di kosan, nah dua orang pada saat di jalanan lagi mau beli kita tangkap. Anggota kami sudah tahu kan kalau mana-mana yang beli. Mereka ada yang pakai di gubuk," jelasnya.
Selain menagkap para pemakai narkoba jenis sabu, polisi juga menghancurkan gubuk atau bedeng liar yang diduga dipergunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Total ada 3 gubuk liar yang terbuat dari terpal dan kayu-kayu bekas di area tersebut. Para penikmat barang haram ini biasanya menyebut gubuk tersebut dengan sebutan Hotel 10 Ribu.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba
-
Polisi Gerebek Sarang Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Lima Orang Diringkus
-
Kembali Gerebek Kampung Boncos Jakbar, Polisi Bekuk 5 Pemakai Sabu, Bandar Kabur
-
Diduga Bocor, Polisi Amankan 1 Orang Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Jakarta Barat
-
Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakarta Barat, 8 Orang Diamankan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Terkini
-
Dapat Uang Gratis Semudah Goyang HP? Kupas Tuntas DANA Kaget & Link Aktifnya
-
12 Tips Jitu Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang
-
Jakarta Utara Terancam Tenggelam? Tanggul Raksasa Dibangun, Ini Kata Wagub
-
10 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Banyak Makan Daging Kurban
-
7 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!