SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah belum berhasil menangkap para bandar narkoba dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022).
Para bandar narkoba di Kampung Boncos memang terkenal licin bagai belut. Sehingga polisi kesulitan melakukan penangkapan.
Dibalik licinnya para pengedar barang haram ini, ada sejumlah kode yang dipergunakan oleh para anak buah mereka yang berada di ujung jalan.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, para bandar narkoba biasanya menaruh mata-mata atau kaki tangan di sejumlah tempat.
Salah satunya yakni tempat parkir yang berada di depan perkampungan.
"Kondisi di sana kan banyak parkiran ya, nah parkiran itu sudah dimainkan sama bandar itu. Jadi pada saat kita taruh mobil anggota aja sudah pada kode. Kodenya 'Penyakit'. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit," ujar Dodi di lokasi, Kamis (10/3/2022).
Untuk diketahui, akses jalan di Kampung Boncos memang sedikit sempit. Saat berpapasan naik sepeda motor saja terkadang harus ada salah satu yang mengalah.
Akses yang sempit itu menjadi kesulitan tersendiri bagi petugas di lapangan. Terlebih adanya mata-mata para bandar narkoba.
Baca Juga: Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba
"Jadi pada saat kita tarah mobil anggota aja, sudah pada kode. Awas penyakit, penyakit sudah sampai ujung. Makanya kita tadi dapat pemakai. Pengedar masih agak lebih lincah," ungkapnya.
Dalam operasi narkoba kali ini, petugas berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pemakai. Tiga orang diringkus saat berada di kosan. Sementara dua lainnya tertangkap tangan usai bertransaksi sabu.
"Tiga orang ini di kosan, nah dua orang pada saat di jalanan lagi mau beli kita tangkap. Anggota kami sudah tahu kan kalau mana-mana yang beli. Mereka ada yang pakai di gubuk," jelasnya.
Selain menagkap para pemakai narkoba jenis sabu, polisi juga menghancurkan gubuk atau bedeng liar yang diduga dipergunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Total ada 3 gubuk liar yang terbuat dari terpal dan kayu-kayu bekas di area tersebut. Para penikmat barang haram ini biasanya menyebut gubuk tersebut dengan sebutan Hotel 10 Ribu.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba
-
Polisi Gerebek Sarang Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Lima Orang Diringkus
-
Kembali Gerebek Kampung Boncos Jakbar, Polisi Bekuk 5 Pemakai Sabu, Bandar Kabur
-
Diduga Bocor, Polisi Amankan 1 Orang Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Jakarta Barat
-
Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakarta Barat, 8 Orang Diamankan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?