SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah belum berhasil menangkap para bandar narkoba dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022).
Para bandar narkoba di Kampung Boncos memang terkenal licin bagai belut. Sehingga polisi kesulitan melakukan penangkapan.
Dibalik licinnya para pengedar barang haram ini, ada sejumlah kode yang dipergunakan oleh para anak buah mereka yang berada di ujung jalan.
Baca Juga: Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, para bandar narkoba biasanya menaruh mata-mata atau kaki tangan di sejumlah tempat.
Salah satunya yakni tempat parkir yang berada di depan perkampungan.
"Kondisi di sana kan banyak parkiran ya, nah parkiran itu sudah dimainkan sama bandar itu. Jadi pada saat kita taruh mobil anggota aja sudah pada kode. Kodenya 'Penyakit'. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit," ujar Dodi di lokasi, Kamis (10/3/2022).
Untuk diketahui, akses jalan di Kampung Boncos memang sedikit sempit. Saat berpapasan naik sepeda motor saja terkadang harus ada salah satu yang mengalah.
Akses yang sempit itu menjadi kesulitan tersendiri bagi petugas di lapangan. Terlebih adanya mata-mata para bandar narkoba.
Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Lima Orang Diringkus
"Jadi pada saat kita tarah mobil anggota aja, sudah pada kode. Awas penyakit, penyakit sudah sampai ujung. Makanya kita tadi dapat pemakai. Pengedar masih agak lebih lincah," ungkapnya.
Dalam operasi narkoba kali ini, petugas berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pemakai. Tiga orang diringkus saat berada di kosan. Sementara dua lainnya tertangkap tangan usai bertransaksi sabu.
"Tiga orang ini di kosan, nah dua orang pada saat di jalanan lagi mau beli kita tangkap. Anggota kami sudah tahu kan kalau mana-mana yang beli. Mereka ada yang pakai di gubuk," jelasnya.
Selain menagkap para pemakai narkoba jenis sabu, polisi juga menghancurkan gubuk atau bedeng liar yang diduga dipergunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Total ada 3 gubuk liar yang terbuat dari terpal dan kayu-kayu bekas di area tersebut. Para penikmat barang haram ini biasanya menyebut gubuk tersebut dengan sebutan Hotel 10 Ribu.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Tak Hanya Kampung Boncos yang Marak Peredaran Narkoba, Rano Karno: Banten Juga Dulu Wilayah Merah
-
Apa Arti P/L CPNS 2024? Pahami Kode dalam Pengumuman Hasil SKD
-
Cara Top Up OVO via Virtual Account Berbagai Bank di Indonesia
-
Ini Kode Transfer BRI ke DANA
-
Dari Sabang Sampai Merauke, Begini Marsoedi Lahirkan Kode Pos Indonesia
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual