SuaraJakarta.id - Istri Doni Salmanan akan diperiksa polisi, Senin 14 Maret 2022. Ini kelanjutan kasus Doni Salmanan. Istri Doni Salmanan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Doni Salmanan jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran ITE, penipuan dan TPPU.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan crazy rich Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, pelanggaran UU ITE dan TPPU terkait opsi biner aplikasi Qoutex.
Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang. Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Istri dan manajer DS sudah kami panggil, Senin (14/3) akan kami periksa bersama saksi-saksi lainnya,” kata Direkturt Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Polisi sampai saat ini penyidikan masih terus berjalan. Jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 26 orang, terdiri atas 18 saksi dan delapan saksi ahli.
“Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 8 saksi ahli,” ujarnya.
Polisi juga sedang berupaya untuk menyita aset tersangka Doni Salmanan, upaya tersebut masih berproses, termasuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) guna menelusuri aset-asetnya crazy rich Bandung tersebut.
Baca Juga: Tanpa Embel-embel Crazy Rich, Ini 8 Orang Terkaya di Indonesia
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menerangka, delapan dari 26 saksi yang telah diperiksa merupakan saksi ahli. Saksi ahli tersebut terdiri atas, dua saksi ahli bahasa, dua ahli ITE dan tiga ahli pidana.
“Kemudian satu saksi ahli investasi,” ujarnya.
Gatot menambahkan, penyidik kembali melalukan pemeriksaan tambahan terhadap korban platform opsi biner Quotex dan sembari berjalan melakukan penelusuran aset milik Doni Muhamad Taufik (DMT) alias Doni Salmanan.
“Saat ini penyidik tengah melakukan penelusuran aset milik DMT di Bandung,” kata Gatot. (Antara)
Berita Terkait
-
Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Doni Salmanan Tetap Kaya usai Bebas dari Penjara, Ini Buktinya
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG