Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Senin, 14 Maret 2022 | 15:51 WIB
Alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta. [Antara/M Risyal Hidayat/pras]

Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Kapten Isa Amsyari mengatakan, udara tercemar di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, bukan berasal dari pelabuhan di lokasi tersebut.

"Aksi mereka kemarin memang mengeluhkan adanya limbah dan polusi batubara itu. Dan laporan dari warga bahwa yang paling potensi terbesar itu adalah dari cerobong asap pembakaran batubara yang tentu tidak berada dalam pelabuhan," kata Isa di Jakarta Utara, Rabu (2/3).

Isa mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Karya Citra Nusantara selaku pengelola kawasan untuk memintakan pembaruan dokumen perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka per 2022 mulai dari legalitas pendirian, sampai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan/Amdal usahanya. (Antara)

Baca Juga: Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda Sudah Sejak 2018, Warga Melapor ke Pemprov DKI Tak Pernah Ada Solusi

Load More