Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Maret 2022 | 14:48 WIB
Suasana kediaman terduga teroris berinisial TO di Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sepi dari aktivitas, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror membekuk seorang terduga teroris berinisial TO di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan Subuh tadi.

Ketua RW setempat, Lukman mengatakan, TO terhitung baru tinggal di wilayahnya. Terduga teroris tersebut baru satu tahun menempati rumahnya saat ini.

"Dia baru setahun, dari tahun 2021," kata Lukman saat ditemui di Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022).

Lukman mengungkapkan, bila keluarga TO dinilai orang yang ramah dan tak menampakkan sikap-sikap menyimpang.

Baca Juga: Penangkapan Terduga Teroris di Sepatan Timur, Pelaku Tercatat Sebagai PNS Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang

"Orangnya ramah, Enggak ada sikap (menyimpang atau menonjol), biasa-biasa saja. Dia tinggal bersama istri dan satu anaknya," ungkapnya.

Pantauan Suara.com, rumah terduga teroris di Sepatan Timur itu tampak didominasi cat berwarna abu-abu.

Terlihat satu buah mobil kijang berpelat merah dengan nomor polisi A 1593 V dan satu sepeda. Tak tampak aktivitas di dalam rumah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang terduga teroris berinisial TO ditangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang didapat, TO tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Densus 88 Sudah Tangkap 15 PNS Terduga Teroris, Terbaru Diciduk di Tangerang Pagi Tadi

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Suarajakarta.id.

"Iya betul…betul (bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang). Staf analisa alat mesin pertanian," kata Azis pada Selasa (15/3/2022).

Azis mengemukakan, TO telah bekerja dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sejak menjadi Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) hingga jadi PNS sekitar 10 tahun lebih.

"Sudah dari CPNS di Dinas Pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah," katanya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More