SuaraJakarta.id - Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Muhammad Iqbal mengatakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan presiden tiga periode merupakan bentuk pengkhianatan reformasi total dan melanggar konstitusi, sehingga wacana tersebut sebaiknya dihentikan.
"Narasi penundaan Pemilu 2024 itu sudah mulai diproduksi oleh para elite politik, dan itu bisa dinyatakan sebagai pengkhianatan terhadap reformasi," kata Iqbal, Jumat (18/3/2022).
Menurutnya, penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden tidak punya landasan hukum, bahkan agenda reformasi total dalam UUD 1945 tersebut juga mengatur pembatasan kekuasaan presiden dengan masa jabatan 10 tahun atau dua periode saja.
"Wacana itu justru melanggar prinsip konstitusi dan merupakan pengkhianatan reformasi total, sehingga menurut saya lebih baik disudahi wacana itu dan kini fokus untuk persiapan pesta demokrasi," ujar pakar komunikasi itu pula.
Ia mengatakan penundaan pemilu tersebut pintu masuknya sudah jelas jika ingin ada perubahan, maka konstitusi harus diubah dan diamendemen dulu sesuai dengan ketentuan.
"Para elite partai politik sebaiknya mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024, karena kalau masih berkutat dengan wacana penundaan pemilu, maka akan kehilangan masa emasnya untuk menggalang basis konstituen," katanya.
Dosen Ilmu Hubungan Internasional FISIP Unej itu juga meminta Pemerintah harus tegas untuk tetap menghormati reformasi dan konstitusi yang sudah dibangun pemerintahan sebelumnya, bukan sebaliknya.
"Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa akan mengikuti konstitusi, sehingga para menteri dan pejabat negara lainnya juga harus menghormati itu," ujarnya lagi.
Ia juga mengkritik dan menyoal kebenaran perihal big data media sosial yang diklaim Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sebagai dalil penundaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Hasil Survei, Mayoritas Masyarakat Lampung Tolak Penundaan Pemilu 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis