SuaraJakarta.id - Permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus platform Quotex, ditolak Bareskrim Polri.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, alasan ditolaknya penangguhan penahanan Doni Salmanan lantaran khawatir tersangka kabur.
"Alasan subjektif menurut KUHAP, takut melarikan diri, menghalangi penyidikan dan menghilangkan barang bukti," kata dia kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Surat permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan sebelumnya diajukan oleh istri tersangka, Dinan Fajrina, dengan dirinya sebagai jaminan sejak suaminya ditahan.
"Sudah, sudah (mengajukan penangguhan penahanan). Waktu itu istri Doni, Mbak Dinan langsung datang dan membuat surat penangguhan penahanan, langsung malam itu," kata pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait TPPU dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.
Baca Juga: Mantan Istri Larang Doni Salmanan Ngonten Bagi-Bagi Duit: Banyak Cara yang Lebih Baik
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?