SuaraJakarta.id - Permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus platform Quotex, ditolak Bareskrim Polri.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, alasan ditolaknya penangguhan penahanan Doni Salmanan lantaran khawatir tersangka kabur.
"Alasan subjektif menurut KUHAP, takut melarikan diri, menghalangi penyidikan dan menghilangkan barang bukti," kata dia kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Surat permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan sebelumnya diajukan oleh istri tersangka, Dinan Fajrina, dengan dirinya sebagai jaminan sejak suaminya ditahan.
"Sudah, sudah (mengajukan penangguhan penahanan). Waktu itu istri Doni, Mbak Dinan langsung datang dan membuat surat penangguhan penahanan, langsung malam itu," kata pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait TPPU dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.
Baca Juga: Mantan Istri Larang Doni Salmanan Ngonten Bagi-Bagi Duit: Banyak Cara yang Lebih Baik
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Dari Piknik hingga Bernyanyi, Momen Warga Menikmati Sunset di Pantai 2026