SuaraJakarta.id - Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap M. Kece, berharap kepolisian secepatnya menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim, terduga pelaku penistaan agama.
Diketahui, Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Kementerian Agama menghapus 300 ayat Al Quran. Ia pun telah dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Terkait ini, Napoleon berharap agar bisa dipertemukan apabila sang pendeta telah tertangkap. Ia pun memastikan tidak akan melakukan penganiayaan seperti yang dilakukan terhadap M. Kece—tersangka kasus penistaan agama.
Hal itu disampaikan eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri ini seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Tepergok Main HP saat Sidang Pekan Lalu, Irjen Napoleon: Itu Punya Petugas Lapas
"Kita tunggu kapan (Pendeta Saifuddin Ibrahim) didapat, kalau bila perlu pertemukan dengan saya, jangan khawatir, tidak akan saya aniaya ibrahim itu, paling ku jilat saja dia," kata Napoleon.
Napoleon menegaskan, para penista agama cuma merusak persatuan dan kesatuan umat beragama.
Ia mencontohkan sosok Pendeta Saifuddin Ibrahim yang dinilainya menistakan agama lebih para daripada Kece.
Napoleon pun bersyukur pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memberikan perintah untuk menangkap dan memproses Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Baca Juga: Didakwa Pengeroyokan M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Protes: Berlebihan
"Kalau penista agama dibiarkan terus-menerus, tahun lalu saya bilang, harusnya dicegah supaya tidak merusak persatuan dan kestuan umat beragama," ucap Napoleon.
"Muncul tokoh baru, Saifuddin Ibrahim, menistakan, lebih berat daripada Kace. Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggung jawabkan secara hukum, kalau tidak kita pecah, itu yang betul," tegas Napoleon.
Naik Penyidikan
Sementara itu, sebelumnya Bareskrim Polri telah meningkatkan status dugaan perkara penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke penyidikan.
"Informai dari Dittipsiber, kasus sudah naik ke penyidikan terkait kasus saudara SI (Saifuddin Ibrahim)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (23/3/2022).
Bareskrim, lanjut Dedi, masih terus berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat (AS).
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia