SuaraJakarta.id - Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap M. Kece, berharap kepolisian secepatnya menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim, terduga pelaku penistaan agama.
Diketahui, Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Kementerian Agama menghapus 300 ayat Al Quran. Ia pun telah dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Terkait ini, Napoleon berharap agar bisa dipertemukan apabila sang pendeta telah tertangkap. Ia pun memastikan tidak akan melakukan penganiayaan seperti yang dilakukan terhadap M. Kece—tersangka kasus penistaan agama.
Hal itu disampaikan eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri ini seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
"Kita tunggu kapan (Pendeta Saifuddin Ibrahim) didapat, kalau bila perlu pertemukan dengan saya, jangan khawatir, tidak akan saya aniaya ibrahim itu, paling ku jilat saja dia," kata Napoleon.
Napoleon menegaskan, para penista agama cuma merusak persatuan dan kesatuan umat beragama.
Ia mencontohkan sosok Pendeta Saifuddin Ibrahim yang dinilainya menistakan agama lebih para daripada Kece.
Napoleon pun bersyukur pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memberikan perintah untuk menangkap dan memproses Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Baca Juga: Tepergok Main HP saat Sidang Pekan Lalu, Irjen Napoleon: Itu Punya Petugas Lapas
"Kalau penista agama dibiarkan terus-menerus, tahun lalu saya bilang, harusnya dicegah supaya tidak merusak persatuan dan kestuan umat beragama," ucap Napoleon.
"Muncul tokoh baru, Saifuddin Ibrahim, menistakan, lebih berat daripada Kace. Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggung jawabkan secara hukum, kalau tidak kita pecah, itu yang betul," tegas Napoleon.
Naik Penyidikan
Sementara itu, sebelumnya Bareskrim Polri telah meningkatkan status dugaan perkara penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke penyidikan.
"Informai dari Dittipsiber, kasus sudah naik ke penyidikan terkait kasus saudara SI (Saifuddin Ibrahim)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (23/3/2022).
Bareskrim, lanjut Dedi, masih terus berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat (AS).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern