SuaraJakarta.id - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022, dengan syarat sudah disuntik vaksin booster atau setidaknya vaksin dosis kedua, namun harus melakukan tes usap sebelum keberangkatan.
Kebijakan itu mendapat respons dari masyarakat. Ada yang setuju dan ada juga yang tegas menolak.
Adiguna Ihsan (28) warga Jakarta yang berencana mudik ke Jambi, mengaku kebijakan tersebut terlalu mengada-ada.
"Seperti biasa kebijakannya yang mengada-ada, dan terkesan di ada-adain," kata Adi kepada Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Diakuinya, kebijakan tersebut memang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat vaksinasi booster.
"Tapi caranya manfaatin momentum Lebaran sebagai alasan, sangat amat enggak bijak. Wajar orang kecewa, dari luar negri ke Indonesia kebijakan karantinanya di pangkas sampai benar-benar dihilangkan, giliran yang dalam negeri malah dibikin aturan yang rumit," ujarnya.
Karena kebijakan tersebut Adi pun mengaku sedang mengatur jadwal bersama istrinya untuk melakukan vaksin booster. Baginya, dia harus mudik, karena sudah dua tahun tidak merayakan Lebaran di kampung halamannya.
Sementara itu, Muhammad Said (29), yang berasal dari Sulawesi Tengah tidak mempermasalahkan aturan tersebut.
Menurutnya, hal itu sangat baik untuk meningkatkan jumlah masyarakat divaksin dosis ketiga Covid-19. Dia pun bersyukur sudah mendapat vaksin dosis ketiga. Namun, hal yang harus dipastikan pemerintah adalah ketersediannya.
Baca Juga: Kemenkes: 18 Juta Penduduk Indonesia Sudah Terima Vaksin Booster
"Saya setuju dengan aturan itu, namun yang harus dipastikan adalah ketersediaan vaksin booster. Jangan sampai langka, apalagi saat menjelang Lebaran nanti," kata dia.
Dia juga mewanti-wanti, jangan sampai vaksin dosis ketiga menjadi ladang bisnis.
"Terlebih bisa menimbulkan vaksin booster jadi lahan bisnis, kalau ketersediaannya menjadi langka. Mengingat antusias masyarakat yang tentunya tinggi untuk mudik," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Pemerintah pun memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan panduan protokol kesehatan Ramadhan serta Idul Fitri 2022.
Salah satu kebijakannya, pemerintah memperbolehkan umat muslim melaksanakan mudik yang menjadi tradisi pada perayaan Hari Raya Idul Fitri.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Empat Penghargaan OJK Diraih Bank Mandiri, Bukti Komitmen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan
-
Anak Sekolah Bergabung Dalam Unjuk Rasa Depan Gedung DPR/MPR
-
Rahasia Warganet Dapat Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Ternyata Begini Caranya!
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar
-
Seskab Teddy Pimpin Lari Merdeka: Kibarkan Merah Putih Bersama Teman Akmil