SuaraJakarta.id - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022, dengan syarat sudah disuntik vaksin booster atau setidaknya vaksin dosis kedua, namun harus melakukan tes usap sebelum keberangkatan.
Kebijakan itu mendapat respons dari masyarakat. Ada yang setuju dan ada juga yang tegas menolak.
Adiguna Ihsan (28) warga Jakarta yang berencana mudik ke Jambi, mengaku kebijakan tersebut terlalu mengada-ada.
"Seperti biasa kebijakannya yang mengada-ada, dan terkesan di ada-adain," kata Adi kepada Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Diakuinya, kebijakan tersebut memang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat vaksinasi booster.
"Tapi caranya manfaatin momentum Lebaran sebagai alasan, sangat amat enggak bijak. Wajar orang kecewa, dari luar negri ke Indonesia kebijakan karantinanya di pangkas sampai benar-benar dihilangkan, giliran yang dalam negeri malah dibikin aturan yang rumit," ujarnya.
Karena kebijakan tersebut Adi pun mengaku sedang mengatur jadwal bersama istrinya untuk melakukan vaksin booster. Baginya, dia harus mudik, karena sudah dua tahun tidak merayakan Lebaran di kampung halamannya.
Sementara itu, Muhammad Said (29), yang berasal dari Sulawesi Tengah tidak mempermasalahkan aturan tersebut.
Menurutnya, hal itu sangat baik untuk meningkatkan jumlah masyarakat divaksin dosis ketiga Covid-19. Dia pun bersyukur sudah mendapat vaksin dosis ketiga. Namun, hal yang harus dipastikan pemerintah adalah ketersediannya.
Baca Juga: Kemenkes: 18 Juta Penduduk Indonesia Sudah Terima Vaksin Booster
"Saya setuju dengan aturan itu, namun yang harus dipastikan adalah ketersediaan vaksin booster. Jangan sampai langka, apalagi saat menjelang Lebaran nanti," kata dia.
Dia juga mewanti-wanti, jangan sampai vaksin dosis ketiga menjadi ladang bisnis.
"Terlebih bisa menimbulkan vaksin booster jadi lahan bisnis, kalau ketersediaannya menjadi langka. Mengingat antusias masyarakat yang tentunya tinggi untuk mudik," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Pemerintah pun memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan panduan protokol kesehatan Ramadhan serta Idul Fitri 2022.
Salah satu kebijakannya, pemerintah memperbolehkan umat muslim melaksanakan mudik yang menjadi tradisi pada perayaan Hari Raya Idul Fitri.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu