SuaraJakarta.id - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022, dengan syarat sudah disuntik vaksin booster atau setidaknya vaksin dosis kedua, namun harus melakukan tes usap sebelum keberangkatan.
Kebijakan itu mendapat respons dari masyarakat. Ada yang setuju dan ada juga yang tegas menolak.
Adiguna Ihsan (28) warga Jakarta yang berencana mudik ke Jambi, mengaku kebijakan tersebut terlalu mengada-ada.
"Seperti biasa kebijakannya yang mengada-ada, dan terkesan di ada-adain," kata Adi kepada Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Diakuinya, kebijakan tersebut memang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat vaksinasi booster.
"Tapi caranya manfaatin momentum Lebaran sebagai alasan, sangat amat enggak bijak. Wajar orang kecewa, dari luar negri ke Indonesia kebijakan karantinanya di pangkas sampai benar-benar dihilangkan, giliran yang dalam negeri malah dibikin aturan yang rumit," ujarnya.
Karena kebijakan tersebut Adi pun mengaku sedang mengatur jadwal bersama istrinya untuk melakukan vaksin booster. Baginya, dia harus mudik, karena sudah dua tahun tidak merayakan Lebaran di kampung halamannya.
Sementara itu, Muhammad Said (29), yang berasal dari Sulawesi Tengah tidak mempermasalahkan aturan tersebut.
Menurutnya, hal itu sangat baik untuk meningkatkan jumlah masyarakat divaksin dosis ketiga Covid-19. Dia pun bersyukur sudah mendapat vaksin dosis ketiga. Namun, hal yang harus dipastikan pemerintah adalah ketersediannya.
Baca Juga: Kemenkes: 18 Juta Penduduk Indonesia Sudah Terima Vaksin Booster
"Saya setuju dengan aturan itu, namun yang harus dipastikan adalah ketersediaan vaksin booster. Jangan sampai langka, apalagi saat menjelang Lebaran nanti," kata dia.
Dia juga mewanti-wanti, jangan sampai vaksin dosis ketiga menjadi ladang bisnis.
"Terlebih bisa menimbulkan vaksin booster jadi lahan bisnis, kalau ketersediaannya menjadi langka. Mengingat antusias masyarakat yang tentunya tinggi untuk mudik," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Pemerintah pun memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan panduan protokol kesehatan Ramadhan serta Idul Fitri 2022.
Salah satu kebijakannya, pemerintah memperbolehkan umat muslim melaksanakan mudik yang menjadi tradisi pada perayaan Hari Raya Idul Fitri.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?