SuaraJakarta.id - Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin menilai perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lebih parah dibanding kasus serupa yang menjerat Sukmawati, putri Presiden Soekarno.
Untuk itu, Novel pun meminta pihak kepolisian memproses laporan terhadap Menag Yaqut terkait dugaan penistaan agama.
"Karena kalau kita melihat yurisprudensinya, Yaqut itu sudah bisa diproses. Yaqut itu sama dengan Sukmawati bahkan lebih parah dari Sukmawati," ujar Novel kepada wartawan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).
"Yursiprudensinya adalah Sukmawati yang menandingi azan dengan kidung. Ini (Yaqut) yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing. Itu seharusnya diproses," sambungnya.
Di samping itu, Novel mengungkapkan, pihaknya akan melakukan demo berjilid-jilid jika para terduga penista agama seperti Menag Yaqut tidak dipecat dan dipidanakan.
Adapun para terduga penista agama lainnnya yang mereka maksud, di antaranya Gus Muwafiq, Jenderal Dudung Abdurracham, Sukmawati, Viktor Laiskodat, Ade Armando, Deni Siregar, dan Abu Janda.
"Berlanjut terus sampai semuanya bisa diproses (hukum). Jadi nanti setelah ini demo Jumat depan terakhir atau Selasa, atau Rabu setelah lebaran kita lanjut demo, sampai betul-betul ada tindakan nyata dari pemerintah ini," tutur Novel.
Khusus untuk Menag Yaqut, Novel menilai kepolisian sudah seharusnya melakukan proses pemeriksaan setelah laporan mereka ke Bareskrim Polri.
"Nah tinggal kita menunggu sampai saat ini follow up-nya bagaimana kasus itu menggelinding ya kan. Kami berharap demo demi demo ini akan bisa memproses Yaqut," kata Novel.
Diberitakan sebelumnya, massa PA 212 melakukan demo bertajuk Aksi Bela Islam 2503 pada hari ini, Jumat (25/3/2022). Massa mulai berdatangan sejak pukul 13.30 WIB.
Mereka berkumpul di depan pintu masuk menuju Tugu Monas. Lantunan sholawat pun terdengar saat mereka mendatangi titik kumpul.
Ada tiga tuntutan dalam demo PA 212 ini, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berujung Maut! Kisah Tragis Pengguna Narkoba di Jakarta Terungkap
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat