SuaraJakarta.id - Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin menilai perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lebih parah dibanding kasus serupa yang menjerat Sukmawati, putri Presiden Soekarno.
Untuk itu, Novel pun meminta pihak kepolisian memproses laporan terhadap Menag Yaqut terkait dugaan penistaan agama.
"Karena kalau kita melihat yurisprudensinya, Yaqut itu sudah bisa diproses. Yaqut itu sama dengan Sukmawati bahkan lebih parah dari Sukmawati," ujar Novel kepada wartawan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).
"Yursiprudensinya adalah Sukmawati yang menandingi azan dengan kidung. Ini (Yaqut) yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing. Itu seharusnya diproses," sambungnya.
Di samping itu, Novel mengungkapkan, pihaknya akan melakukan demo berjilid-jilid jika para terduga penista agama seperti Menag Yaqut tidak dipecat dan dipidanakan.
Adapun para terduga penista agama lainnnya yang mereka maksud, di antaranya Gus Muwafiq, Jenderal Dudung Abdurracham, Sukmawati, Viktor Laiskodat, Ade Armando, Deni Siregar, dan Abu Janda.
"Berlanjut terus sampai semuanya bisa diproses (hukum). Jadi nanti setelah ini demo Jumat depan terakhir atau Selasa, atau Rabu setelah lebaran kita lanjut demo, sampai betul-betul ada tindakan nyata dari pemerintah ini," tutur Novel.
Khusus untuk Menag Yaqut, Novel menilai kepolisian sudah seharusnya melakukan proses pemeriksaan setelah laporan mereka ke Bareskrim Polri.
"Nah tinggal kita menunggu sampai saat ini follow up-nya bagaimana kasus itu menggelinding ya kan. Kami berharap demo demi demo ini akan bisa memproses Yaqut," kata Novel.
Baca Juga: PA 212 Ancam Demo Berjilid Jika Menag Yaqut Tak Dipecat dan Dipidanakan
Diberitakan sebelumnya, massa PA 212 melakukan demo bertajuk Aksi Bela Islam 2503 pada hari ini, Jumat (25/3/2022). Massa mulai berdatangan sejak pukul 13.30 WIB.
Mereka berkumpul di depan pintu masuk menuju Tugu Monas. Lantunan sholawat pun terdengar saat mereka mendatangi titik kumpul.
Ada tiga tuntutan dalam demo PA 212 ini, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum.
Berita Terkait
-
Gelar Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Ditangkap Buntut Dugaan Penistaan Agama
-
Kronologi Kasus Lina Mukherjee: Makan Kulit Babi Berujung Dipenjara
-
Pendidikan Mufti Anam, Anggota DPR yang Menuding Isa Zega Lakukan Penistaan Agama
-
Menag Bahas Haji & Umrah, Prabowo Segera Kunjungi Arab Saudi
-
Dianggap Penistaan Agama, Isa Zega Terancam 5 Tahun Penjara Usai Umrah Pakai Busana Perempuan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja