SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota melarang warga melakukan sahur on the road selama Ramadhan. Ini demi mencegah ataupun menghindari adanya gesekan yang menimbulkan terjadinya tawuran.
"Sahur on the road dilarang. Jadi silakan sahur aja di rumah masing-masing," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Selasa (29/3/2022).
Dalam rangka pencegahan sahur on the road, Polres Metro Tangerang Kota akan meningkatkan penjagaan di 12 titik pemantauan.
"Mulai hari jumat besok sudah akan membelakukan pemantauan di 12 pos pantau oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
Komarudin menjelaskan, pemantauan ini berlaku mulai Jumat (1/4/2022) dari tengah malam hingga sahur atau pagi hari.
"Untuk pos pantau ini akan berkativitas mulai pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur, untuk mengantisipasi aktivitas atau kegiatan konvoi pada malam hari," ucapnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Curi Uang Rp20 Juta dan iPhone Bos, Apoteker Diduga Beraksi di Tiga Kota
-
Lima Tahun Jalankan Program CSR, PANI Raih Tiga Penghargaan Sekaligus
-
Tak Perlu Bawa Kendaraan Pribadi, Dermaga CBD Beachwalk Bisa Dijangkau dengan Shuttle Gratis
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut