SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota melarang warga melakukan sahur on the road selama Ramadhan. Ini demi mencegah ataupun menghindari adanya gesekan yang menimbulkan terjadinya tawuran.
"Sahur on the road dilarang. Jadi silakan sahur aja di rumah masing-masing," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Selasa (29/3/2022).
Dalam rangka pencegahan sahur on the road, Polres Metro Tangerang Kota akan meningkatkan penjagaan di 12 titik pemantauan.
"Mulai hari jumat besok sudah akan membelakukan pemantauan di 12 pos pantau oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
Komarudin menjelaskan, pemantauan ini berlaku mulai Jumat (1/4/2022) dari tengah malam hingga sahur atau pagi hari.
"Untuk pos pantau ini akan berkativitas mulai pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur, untuk mengantisipasi aktivitas atau kegiatan konvoi pada malam hari," ucapnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?