SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota melarang warga melakukan sahur on the road selama Ramadhan. Ini demi mencegah ataupun menghindari adanya gesekan yang menimbulkan terjadinya tawuran.
"Sahur on the road dilarang. Jadi silakan sahur aja di rumah masing-masing," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Selasa (29/3/2022).
Dalam rangka pencegahan sahur on the road, Polres Metro Tangerang Kota akan meningkatkan penjagaan di 12 titik pemantauan.
"Mulai hari jumat besok sudah akan membelakukan pemantauan di 12 pos pantau oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
Komarudin menjelaskan, pemantauan ini berlaku mulai Jumat (1/4/2022) dari tengah malam hingga sahur atau pagi hari.
"Untuk pos pantau ini akan berkativitas mulai pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur, untuk mengantisipasi aktivitas atau kegiatan konvoi pada malam hari," ucapnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jarwinn, Supplier Panel Surya Indonesia Terbaik
-
Sidang MKD: Uya Kuya Dipulihkan, 3 Anggota DPR Lainnya Tetap Dinonaktifkan
-
Mudik Nyaman Maksimal: 5 Mobil Bekas Captain Seat Idaman, Budget Aman
-
5 Mobil Diesel Bekas Selain Panther: Pilihan Cerdas Buat Anak Muda Budget Terbatas
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Salurkan Kredit Program Perumahan Plafon hingga Rp 500 Miliar