SuaraJakarta.id - Pelaksanaan salat tarawih di masjid saat Ramadhan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat dilaksanakan dengan saf salat rapat. Kebijakan itu mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyesuaikan kasus Covid-19 yang landai.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Menurutnya, aturan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi terkait sejumlah aturan aktivitas saat Ramadhan.
"Insya Allah sesuai dengan fatwa MUI bisa salat agak rapat. Fatma MUI kan seperti itu," kata Wali Kota Tangsel saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (29/3/2022).
Meski begitu, Benyamin menyebut, pihaknya juga akan menerapkan aturan booster bagi warga yang akan melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid.
Hal itu sesuai dengan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.
"Kita akan percepat booster, Insya Allah itu nanti akan kita terapkan di Tangsel. Makanya saat ini pelaksanaan booster sedang kita kejar di puskesmas-puskesmas dan kegiatan yang lain. Kita harapkan yang tarawih di masjid sudah dibooster," ungkapnya.
Namun, Benyamin belum memutuskan soal aturan bagi warga yang belum booster atau vaksin dosis ketiga boleh shalat tarawih di masjid atau tidak.
"Nanti kita lihat, nanti kita bahas. Kita sampai 4 April kan kita di PPKM level 2 nih dengan kasus sudah sangat landai," tutur Wali Kota Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Muhammadiyah Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Jamaah Diwajibkan Tetap Pakai Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta