SuaraJakarta.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengecam keras aksi pria di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SD yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bintang pun meminta agar pelaku yang menyilet wajah dan tubuh sang istri saat sedang tidur, dihukum sebagaimana hukum yang berlaku.
"Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya dan Kemen PPPA akan terus mengedukasi dan memastikan penanganan yang berkeadilan dalam penerapannya," kata Menteri PPPA dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2022).
"Kami sangat mendukung proses hukum pada pelaku KDRT yang saat ini masih dalam pengejaran polisi setempat agar mendapatkan sanksi atas perbuatan KDRT," katanya.
Pelaku dapat diancam hukuman pidana Pasal 5 jo Pasal 44 tentang Perbuatan KDRT Fisik pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
"Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga. Pada kasus ini, kami juga mengapresiasi peran para warga yang cepat membantu korban ke rumah sakit dan melaporkan ke pihak berwajib," kata Menteri PPPA.
Sebelumnya, seorang suami berinisial SD menyayat wajah istrinya inisial L dengan menggunakan silet saat sang istri sedang tidur di rumah keluarganya di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/3/2022) dini hari.
Tidak hanya wajah, pelaku juga menyilet sejumlah bagian tubuh korban hingga terluka parah.
Setelah berusaha melawan, korban berhasil kabur dan meminta pertolongan warga sekitar. Sementara pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Olla Ramlan Pernah Bahas Hal Terlarang yang Tak Boleh Dilakukan Suaminya, Termasuk KDRT
Saat ini, kasus KDRT tersebut ditangani Polres Konawe Utara, Sultra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk
-
Ikuti Jejak Luna Maya, Wulan Guritno Cari Jodoh Lagi Dan Bekukan Sel Telur
-
Cermin Flexing Pejabat: Tragedi Oey Tambah Sia, Playboy Batavia Berakhir di Tiang Gantungan
-
Wakili Indonesia ke Miss Freedom of the World 2025, Adinda Puri Bawa Isu Lingkungan dan Kemanusiaan
-
Obat Kantong Kering! Sikat 3 Link Saldo DANA Kaget Rp225 Ribu, Solusi Cerdas Tengah Pekan!