SuaraJakarta.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengecam keras aksi pria di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SD yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bintang pun meminta agar pelaku yang menyilet wajah dan tubuh sang istri saat sedang tidur, dihukum sebagaimana hukum yang berlaku.
"Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya dan Kemen PPPA akan terus mengedukasi dan memastikan penanganan yang berkeadilan dalam penerapannya," kata Menteri PPPA dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2022).
"Kami sangat mendukung proses hukum pada pelaku KDRT yang saat ini masih dalam pengejaran polisi setempat agar mendapatkan sanksi atas perbuatan KDRT," katanya.
Pelaku dapat diancam hukuman pidana Pasal 5 jo Pasal 44 tentang Perbuatan KDRT Fisik pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
"Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga. Pada kasus ini, kami juga mengapresiasi peran para warga yang cepat membantu korban ke rumah sakit dan melaporkan ke pihak berwajib," kata Menteri PPPA.
Sebelumnya, seorang suami berinisial SD menyayat wajah istrinya inisial L dengan menggunakan silet saat sang istri sedang tidur di rumah keluarganya di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/3/2022) dini hari.
Tidak hanya wajah, pelaku juga menyilet sejumlah bagian tubuh korban hingga terluka parah.
Setelah berusaha melawan, korban berhasil kabur dan meminta pertolongan warga sekitar. Sementara pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Olla Ramlan Pernah Bahas Hal Terlarang yang Tak Boleh Dilakukan Suaminya, Termasuk KDRT
Saat ini, kasus KDRT tersebut ditangani Polres Konawe Utara, Sultra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?