SuaraJakarta.id - Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah angkat bicara soal dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswinya. Terduga pelaku berinisial SB.
Ahmad membantah bahwa pelaku statusnya bukan sebagai dosen melainkan hanya staf atau pembantu dosen yang bertanggungjawab atas studio teater. Hal itu tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak yayasan pada 2017 lalu.
"Di surat keputusan yayasan dari 2017 dapat SK sebagai staf laboratorium teater. Di dalam SK-nya ditandatangani oleh yayasan. Begitu saya bongkar ternyata ada bukti dokumen sebagai staf di laboratorium teater yang ditandatangi yayasan. Bukan dosen, dia cuma staf lab teater," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (30/3/2022).
Pernyataannya tersebut sekaligus membantah surat pemberitahuan skorsing nomor 511/III.3.AU/D/2022. Dalam surat tersebut tertulis terduga pelaku SB menjabat sebagai Dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan.
Baca Juga: Pilu! Mahasiswi UMT Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen, Begini Kronologi Lengkapnya
Surat skorsing tersebut ditandatangani lengkap stempel basah oleh Rektor UMT H Ahmad Amarullah tertanggal 11 Maret 2022.
Menanggapi surat tersebut, Amarullah mengaku, hal itu sebagai kekeliruan. Dia berdalih, saat ini hanya fokus pada keputusan skorsing lima semester kepada korban yang diklaim sebagai hasil kesepakatan antara pihak keluarga korban dan pelaku.
"Iya itu kekeliruan aja karena fokusnya bukan ke situ (jabatan), saya fokusnya keluarga sama pelaku sudah clear. Akhirnya ditandatangani. Begitu saya cek di data DIKTI nggak ada, website FKIP juga enggak ada. Setelah di cek dia cuma pembantu dosen ngajar di luar kampus di teater," dalih Amarullah.
Dia menuturkan, standar minimal untuk menjadi dosen di UMT harus sudah menamatkan pendidikan S2. Tetapi, pelaku SB hanya memiliki gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd).
"Iya itu kesalahan dan bisa dicek di pangkalan data Dikti nama itu nggak ada. Di website-nya FKIP itu juga nggak ada, dan kriteria minimal kan harus S2. Dan mungkin karena dia sering melatih mahasiswa mungkin dianggapnya sebagai dosen. Dia juga ngajarnya di luar kelas teater," tuturnya.
Baca Juga: Sidang Vonis Sempat Diundur lalu Ditunda, Dosen Terdakwa Pelecehan Akhirnya Bebas
Selain soal status pelaku, Amarullah juga membantah, bahwa tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pegawainya itu berada di luar lingkungan kampus.
Menurutnya, jika sudah di luar kampus, pihaknya pun tak dapat menjangkau dan menjamin keamanan serta keselamatan mahasiswanya.
"Kejadiannya ada di luar kampus dan tentu semua sepakat kalau aktivitas di luar kampus kita tidak mungkin menjangkau untuk pengawasan. Tapi apapun alasannya dan di manapun karena walaupun bukan dosen tetap jadi pegawai kita," paparnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
10 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Banyak Makan Daging Kurban
-
7 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
4 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Menteng Jakarta Pusat
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget: Modal Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Panjang
-
Peluang Emas Raih DANA Kaget Ratusan Ribu Akhir Pekan, Cek Link Aktifnya di Sini