SuaraJakarta.id - Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah angkat bicara soal dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswinya. Terduga pelaku berinisial SB.
Ahmad membantah bahwa pelaku statusnya bukan sebagai dosen melainkan hanya staf atau pembantu dosen yang bertanggungjawab atas studio teater. Hal itu tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak yayasan pada 2017 lalu.
"Di surat keputusan yayasan dari 2017 dapat SK sebagai staf laboratorium teater. Di dalam SK-nya ditandatangani oleh yayasan. Begitu saya bongkar ternyata ada bukti dokumen sebagai staf di laboratorium teater yang ditandatangi yayasan. Bukan dosen, dia cuma staf lab teater," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (30/3/2022).
Pernyataannya tersebut sekaligus membantah surat pemberitahuan skorsing nomor 511/III.3.AU/D/2022. Dalam surat tersebut tertulis terduga pelaku SB menjabat sebagai Dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan.
Surat skorsing tersebut ditandatangani lengkap stempel basah oleh Rektor UMT H Ahmad Amarullah tertanggal 11 Maret 2022.
Menanggapi surat tersebut, Amarullah mengaku, hal itu sebagai kekeliruan. Dia berdalih, saat ini hanya fokus pada keputusan skorsing lima semester kepada korban yang diklaim sebagai hasil kesepakatan antara pihak keluarga korban dan pelaku.
"Iya itu kekeliruan aja karena fokusnya bukan ke situ (jabatan), saya fokusnya keluarga sama pelaku sudah clear. Akhirnya ditandatangani. Begitu saya cek di data DIKTI nggak ada, website FKIP juga enggak ada. Setelah di cek dia cuma pembantu dosen ngajar di luar kampus di teater," dalih Amarullah.
Dia menuturkan, standar minimal untuk menjadi dosen di UMT harus sudah menamatkan pendidikan S2. Tetapi, pelaku SB hanya memiliki gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd).
"Iya itu kesalahan dan bisa dicek di pangkalan data Dikti nama itu nggak ada. Di website-nya FKIP itu juga nggak ada, dan kriteria minimal kan harus S2. Dan mungkin karena dia sering melatih mahasiswa mungkin dianggapnya sebagai dosen. Dia juga ngajarnya di luar kelas teater," tuturnya.
Baca Juga: Pilu! Mahasiswi UMT Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen, Begini Kronologi Lengkapnya
Selain soal status pelaku, Amarullah juga membantah, bahwa tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pegawainya itu berada di luar lingkungan kampus.
Menurutnya, jika sudah di luar kampus, pihaknya pun tak dapat menjangkau dan menjamin keamanan serta keselamatan mahasiswanya.
"Kejadiannya ada di luar kampus dan tentu semua sepakat kalau aktivitas di luar kampus kita tidak mungkin menjangkau untuk pengawasan. Tapi apapun alasannya dan di manapun karena walaupun bukan dosen tetap jadi pegawai kita," paparnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya