SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI beserta Badan Usaha Milik Daerah/BUMD dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pencegahan korupsi.
"Kami di DKI berkomitmen untuk bisa melaksanakan program dengan menaati prinsip good governance," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Pada penandanganan perjanjian kerja sama tersebut, Gubernur DKI Jakarta juga menyertakan 15 BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI ini untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov DKI termasuk BUMD," ujar Anies.
Dalam perjanjian kerja sama itu, ada empat hak yang disepakati yakni pemberian legal opinion, pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program terutama yang memiliki potensi penyalahgunaan atau fraud.
Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi DKI juga membantu upaya penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan pendampingan, serta pengawasan pelaksanaan khusus pada penanganan pandemi Covid-19 mulai dari bantuan sosial, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.
Dengan pengawasan dari Kejaksaan Tinggi itu, Anies berharap, terjadi perbaikan tata kelola di DKI Jakarta menjadi lebih sistemik.
"Ini signifikan sekali bagi kami di DKI, baik dinas maupun jajaran BUMD, hari ini kami melakukan penandatangan kesepakatan itu dan harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan arahan dari Kajati. Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di DKI bisa berjalan makin baik," ucapnya.
Anies menambahkan, angka ketaatan pencegahan korupsi terintegrasi di Jakarta meningkat dari 76 persen pada 2020 menjadi 90 persen pada 2021 berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK.
Baca Juga: Sebut Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali, Anies: Sekarang Salat Tarawih Bisa di Masjid
"Angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, mengatakan, kerja sama itu diharapkan memberikan dukungan kelancaran pembangunan di Jakarta.
"Kehadiran Kejaksaan Tinggi DKI adalah untuk stabilisasi, memperlancar, menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?