SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI beserta Badan Usaha Milik Daerah/BUMD dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pencegahan korupsi.
"Kami di DKI berkomitmen untuk bisa melaksanakan program dengan menaati prinsip good governance," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Pada penandanganan perjanjian kerja sama tersebut, Gubernur DKI Jakarta juga menyertakan 15 BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI ini untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov DKI termasuk BUMD," ujar Anies.
Baca Juga: Sebut Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali, Anies: Sekarang Salat Tarawih Bisa di Masjid
Dalam perjanjian kerja sama itu, ada empat hak yang disepakati yakni pemberian legal opinion, pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program terutama yang memiliki potensi penyalahgunaan atau fraud.
Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi DKI juga membantu upaya penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan pendampingan, serta pengawasan pelaksanaan khusus pada penanganan pandemi Covid-19 mulai dari bantuan sosial, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.
Dengan pengawasan dari Kejaksaan Tinggi itu, Anies berharap, terjadi perbaikan tata kelola di DKI Jakarta menjadi lebih sistemik.
"Ini signifikan sekali bagi kami di DKI, baik dinas maupun jajaran BUMD, hari ini kami melakukan penandatangan kesepakatan itu dan harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan arahan dari Kajati. Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di DKI bisa berjalan makin baik," ucapnya.
Anies menambahkan, angka ketaatan pencegahan korupsi terintegrasi di Jakarta meningkat dari 76 persen pada 2020 menjadi 90 persen pada 2021 berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK.
Baca Juga: Hubungan dengan Gerindra Memanas, Duet Anies Baswedan dan Prabowo di Pilpres 2024 Hanya Mimpi?
"Angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, mengatakan, kerja sama itu diharapkan memberikan dukungan kelancaran pembangunan di Jakarta.
"Kehadiran Kejaksaan Tinggi DKI adalah untuk stabilisasi, memperlancar, menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah