SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI beserta Badan Usaha Milik Daerah/BUMD dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pencegahan korupsi.
"Kami di DKI berkomitmen untuk bisa melaksanakan program dengan menaati prinsip good governance," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Pada penandanganan perjanjian kerja sama tersebut, Gubernur DKI Jakarta juga menyertakan 15 BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI ini untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov DKI termasuk BUMD," ujar Anies.
Dalam perjanjian kerja sama itu, ada empat hak yang disepakati yakni pemberian legal opinion, pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program terutama yang memiliki potensi penyalahgunaan atau fraud.
Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi DKI juga membantu upaya penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan pendampingan, serta pengawasan pelaksanaan khusus pada penanganan pandemi Covid-19 mulai dari bantuan sosial, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.
Dengan pengawasan dari Kejaksaan Tinggi itu, Anies berharap, terjadi perbaikan tata kelola di DKI Jakarta menjadi lebih sistemik.
"Ini signifikan sekali bagi kami di DKI, baik dinas maupun jajaran BUMD, hari ini kami melakukan penandatangan kesepakatan itu dan harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan arahan dari Kajati. Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di DKI bisa berjalan makin baik," ucapnya.
Anies menambahkan, angka ketaatan pencegahan korupsi terintegrasi di Jakarta meningkat dari 76 persen pada 2020 menjadi 90 persen pada 2021 berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK.
Baca Juga: Sebut Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali, Anies: Sekarang Salat Tarawih Bisa di Masjid
"Angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, mengatakan, kerja sama itu diharapkan memberikan dukungan kelancaran pembangunan di Jakarta.
"Kehadiran Kejaksaan Tinggi DKI adalah untuk stabilisasi, memperlancar, menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri