Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 04 April 2022 | 19:23 WIB
Dea OnlyFans [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraJakarta.id - Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi, telah selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).

Abdillah, kuasa hukum Dea OnlyFans mengatakan, kliennya dicecar 12 pertanyaan pada pemeriksaan hari ini.

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan aliran keuntungan yang diperoleh Dea dari aplikasi OnlyFans.

"Ada sekitar 12 pertanyaan," katanya.

Abdillah mengklaim, pacar Dea OnlyFans, DRZ tidak menerima keuntungan dari konten pornografi yang diunggah Dea.

"Jadi Dicky (pacar Dea OnlyFans) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea," kata Abdillah.

Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.

Ketika itu, wanita berusia 24 tahun tersebut terlihat mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan.

Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Dea OnlyFans Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator untuk Kasus Pornografi

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.

Pacar Diperiksa

Pada Jumat (1/4) pekan lalu, pacar Dea OnlyFans, DRZ (32) diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama hampir delapan jam.

Pantauan Suara.com, DRZ keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket jeans dan topi hijau.

Seusai menjalani pemeriksaan, DRZ bergegas lari menghindari awak media. Terlihat kuasa hukumnya turut membantu menutupi wajahnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut belum ditemukan adanya keterlibatan Dicky dalam kasus pornografi Dea OnlyFans.

Load More