SuaraJakarta.id - Komisi IX DPR RI kembali memanggil jajaran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk membahas polemik pemberhentian mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI, Senin (4/4/2022).
"Rapat kita undangannya untuk membahas tugas pokok dan fungsi IDI," kata Pimpinan Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang disiarkan secara langsung dari YouTube DPR RI.
Dalam agenda tersebut hadir Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi beserta jajaran dan sejumlah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia di antaranya Romli Atmasasmita, Budi Sampurna dan Herkutanto.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan, tupoksi IDI adalah melindungi, memberdayakan dan mendukung anggota untuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.
"Terkait kasus Terawan, beliau sudah memenuhi unsur tersebut," katanya.
Ia mengatakan tindakan terapi atau pengobatan terhadap stroke iskemik kronik yang dikenal sebagai Brain Washing (BW) atau Brain Spa (BS), melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan sebagai bentuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.
"Bila tujuan IDI men-support dan melindungi anggota, ini ada 2.500 dokter muda yang tidak lolos uji kompetensi dan bakal menganggur. Kemudian IDI memecat anggotanya," katanya.
Ia mengatakan, IDI seharusnya memberi dukungan kepada Terawan agar metode DSA bisa diterima masyarakat.
"Harusnya IDI beri dukungan ke Terawan agar DSA bisa diterima dan itu menyelamatkan, kenapa justru tidak diperbolehkan," katanya.
Baca Juga: Soal Bubarkan Ikatan Dokter Indonesia, Ketum Adib Khumaidi: IDI Akan Selalu Ada
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyorot tanggapan beragam masyarakat terkait rekomendasi pemberhentian Terawan dari IDI.
"DSA-nya Terawan sudah menghasilkan doktor, sudah secara keilmuan, saintifik. Mau gunakan keilmuan apa lagi? Menurut IDI itu belum didasari keilmuan. Kalau begitu didesertasikan, jangan diungkap ke publik bahwa ini belum memenuhi kaidah keilmuan," katanya.
Ia mengatakan harusnya IDI menggunakan dasar keilmuan untuk menjawab penolakan metode DSA Terawan.
"Kalau dibawa ke ranah etik, saya khawatir dokter di Indonesia gak akan ada yang berani lagi," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi rekomendasi dugaan pelanggaran etik kedokteran yang dilayangkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI untuk pemberhentian Terawan.
Salah satunya adalah mempromosikan diri secara berlebihan terhadap Brain Washing melalui metode DSA yang dianggap belum memiliki kajian ilmiah berbasis data kedokteran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Metode Penghijauan Miyawaki Diterapkan di Pesisir Jakarta, Apa Keunggulannya?
-
Turis Malaysia hingga Brunei Kepincut Produk Lokal, Pesisir Jakarta Jadi Magnet Wisata Belanja
-
BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional
-
BRI Perluas Akses Rumah Subsidi dan Layanan Keuangan Bagi Masyarakat Indonesia
-
Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara