Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 05 April 2022 | 06:00 WIB
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

SuaraJakarta.id - Komisi IX DPR RI kembali memanggil jajaran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk membahas polemik pemberhentian mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI, Senin (4/4/2022).

"Rapat kita undangannya untuk membahas tugas pokok dan fungsi IDI," kata Pimpinan Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang disiarkan secara langsung dari YouTube DPR RI.

Dalam agenda tersebut hadir Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi beserta jajaran dan sejumlah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia di antaranya Romli Atmasasmita, Budi Sampurna dan Herkutanto.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan, tupoksi IDI adalah melindungi, memberdayakan dan mendukung anggota untuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Soal Bubarkan Ikatan Dokter Indonesia, Ketum Adib Khumaidi: IDI Akan Selalu Ada

"Terkait kasus Terawan, beliau sudah memenuhi unsur tersebut," katanya.

Ia mengatakan tindakan terapi atau pengobatan terhadap stroke iskemik kronik yang dikenal sebagai Brain Washing (BW) atau Brain Spa (BS), melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan sebagai bentuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.

"Bila tujuan IDI men-support dan melindungi anggota, ini ada 2.500 dokter muda yang tidak lolos uji kompetensi dan bakal menganggur. Kemudian IDI memecat anggotanya," katanya.

Ia mengatakan, IDI seharusnya memberi dukungan kepada Terawan agar metode DSA bisa diterima masyarakat.

"Harusnya IDI beri dukungan ke Terawan agar DSA bisa diterima dan itu menyelamatkan, kenapa justru tidak diperbolehkan," katanya.

Baca Juga: IDI Tegaskan Tak Ada Konspirasi di Balik Pemecatan Terawan, Apalagi Terkait Vaksin Nusantara

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyorot tanggapan beragam masyarakat terkait rekomendasi pemberhentian Terawan dari IDI.

Load More