SuaraJakarta.id - Komisi IX DPR RI kembali memanggil jajaran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk membahas polemik pemberhentian mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI, Senin (4/4/2022).
"Rapat kita undangannya untuk membahas tugas pokok dan fungsi IDI," kata Pimpinan Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang disiarkan secara langsung dari YouTube DPR RI.
Dalam agenda tersebut hadir Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi beserta jajaran dan sejumlah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia di antaranya Romli Atmasasmita, Budi Sampurna dan Herkutanto.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan, tupoksi IDI adalah melindungi, memberdayakan dan mendukung anggota untuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.
"Terkait kasus Terawan, beliau sudah memenuhi unsur tersebut," katanya.
Ia mengatakan tindakan terapi atau pengobatan terhadap stroke iskemik kronik yang dikenal sebagai Brain Washing (BW) atau Brain Spa (BS), melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan sebagai bentuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.
"Bila tujuan IDI men-support dan melindungi anggota, ini ada 2.500 dokter muda yang tidak lolos uji kompetensi dan bakal menganggur. Kemudian IDI memecat anggotanya," katanya.
Ia mengatakan, IDI seharusnya memberi dukungan kepada Terawan agar metode DSA bisa diterima masyarakat.
"Harusnya IDI beri dukungan ke Terawan agar DSA bisa diterima dan itu menyelamatkan, kenapa justru tidak diperbolehkan," katanya.
Baca Juga: Soal Bubarkan Ikatan Dokter Indonesia, Ketum Adib Khumaidi: IDI Akan Selalu Ada
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyorot tanggapan beragam masyarakat terkait rekomendasi pemberhentian Terawan dari IDI.
"DSA-nya Terawan sudah menghasilkan doktor, sudah secara keilmuan, saintifik. Mau gunakan keilmuan apa lagi? Menurut IDI itu belum didasari keilmuan. Kalau begitu didesertasikan, jangan diungkap ke publik bahwa ini belum memenuhi kaidah keilmuan," katanya.
Ia mengatakan harusnya IDI menggunakan dasar keilmuan untuk menjawab penolakan metode DSA Terawan.
"Kalau dibawa ke ranah etik, saya khawatir dokter di Indonesia gak akan ada yang berani lagi," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi rekomendasi dugaan pelanggaran etik kedokteran yang dilayangkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI untuk pemberhentian Terawan.
Salah satunya adalah mempromosikan diri secara berlebihan terhadap Brain Washing melalui metode DSA yang dianggap belum memiliki kajian ilmiah berbasis data kedokteran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah