SuaraJakarta.id - Komisi IX DPR RI kembali memanggil jajaran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk membahas polemik pemberhentian mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI, Senin (4/4/2022).
"Rapat kita undangannya untuk membahas tugas pokok dan fungsi IDI," kata Pimpinan Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang disiarkan secara langsung dari YouTube DPR RI.
Dalam agenda tersebut hadir Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi beserta jajaran dan sejumlah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia di antaranya Romli Atmasasmita, Budi Sampurna dan Herkutanto.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan, tupoksi IDI adalah melindungi, memberdayakan dan mendukung anggota untuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.
"Terkait kasus Terawan, beliau sudah memenuhi unsur tersebut," katanya.
Ia mengatakan tindakan terapi atau pengobatan terhadap stroke iskemik kronik yang dikenal sebagai Brain Washing (BW) atau Brain Spa (BS), melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan sebagai bentuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.
"Bila tujuan IDI men-support dan melindungi anggota, ini ada 2.500 dokter muda yang tidak lolos uji kompetensi dan bakal menganggur. Kemudian IDI memecat anggotanya," katanya.
Ia mengatakan, IDI seharusnya memberi dukungan kepada Terawan agar metode DSA bisa diterima masyarakat.
"Harusnya IDI beri dukungan ke Terawan agar DSA bisa diterima dan itu menyelamatkan, kenapa justru tidak diperbolehkan," katanya.
Baca Juga: Soal Bubarkan Ikatan Dokter Indonesia, Ketum Adib Khumaidi: IDI Akan Selalu Ada
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyorot tanggapan beragam masyarakat terkait rekomendasi pemberhentian Terawan dari IDI.
"DSA-nya Terawan sudah menghasilkan doktor, sudah secara keilmuan, saintifik. Mau gunakan keilmuan apa lagi? Menurut IDI itu belum didasari keilmuan. Kalau begitu didesertasikan, jangan diungkap ke publik bahwa ini belum memenuhi kaidah keilmuan," katanya.
Ia mengatakan harusnya IDI menggunakan dasar keilmuan untuk menjawab penolakan metode DSA Terawan.
"Kalau dibawa ke ranah etik, saya khawatir dokter di Indonesia gak akan ada yang berani lagi," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi rekomendasi dugaan pelanggaran etik kedokteran yang dilayangkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI untuk pemberhentian Terawan.
Salah satunya adalah mempromosikan diri secara berlebihan terhadap Brain Washing melalui metode DSA yang dianggap belum memiliki kajian ilmiah berbasis data kedokteran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong