SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sejumlah titik di Jakarta macet menandakan situasi di Jakarta sudah mulai normal, setelah dua tahun terdampak pandemi Covid-19.
"Mulai macet itu karena memang sudah mulai normal kembali sejak dua tahun pandemi," kata Wagub DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Menurut dia, kemacetan itu terjadi tidak terlepas dari upaya pelonggaran dalam PPKM level 2 yang dilakukan pemerintah menyusul terkendalinya kasus positif Covid-19 di Jakarta.
"Sekolah-sekolah sudah 100 persen, transportasi publik 100 persen, tempat-tempat lain sudah dibuka sebagian besar, perkantoran, kafe, pasar, mal dan semuanya, tempat pariwisata, semua sudah dibuka," ucapnya.
Baca Juga: Wagub DKI: Silakan Rakyat Jakarta yang Mau Salat Idulfitri, Bisa Salah Satunya di JIS
Sebelumnya, Riza menyebutkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mempelajari perluasan ganjil genap seiring kemacetan di Ibu Kota.
Riza mengatakan saat ini masih diberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di 13 ruas jalan.
"Nanti Dishub akan mempelajari lagi dan pada waktunya akan diumumkan, sejauh mana kebijakan ganjil genap akan diperluas," ujar Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3).
Aturan ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku di Jalan Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun I sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang.
Kemudian, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto.
Baca Juga: Monas Ditutup Sejak Awal Pandemi Covid-19, Wagub DKI: Tunggu Keputusan Pak Gubernur Kapan Dibuka
Selanjutnya di Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gunung Sahari.
Aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan mulai pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB. Aturan ganjil genap tidak berlaku saat akhir pekan dan hari libur nasional.
Berita Terkait
-
Riza Patria Sibuk Usai Dilantik Jadi Wamendes, RK: Tim Pemenangan Lapis Dua Kencang Kerjanya
-
Riza Patria Jadi Calon Wamen, RK: Bukti Ketua Timses RIDO Bukan Kaleng-kaleng
-
Menanti Janji Jokowi: Perpres Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Tak Kunjung Realisasi
-
251 Kelompok Relawan Dukung RK-Suswono, Timses Minta Tak Ada yang Sebar Hoaks
-
Tanggapi RK-Pramono Soal Kemacetan Jakarta, Dharma: Jabatan Cuma 5 Tahun, Percuma Rencana Tanpa Eksekusi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah