SuaraJakarta.id - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa komika Marshel Widianto. Marshel diperiksa pada Kamis (7/4/2022) pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik akan mendalami motif Marshel Widianto membeli foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana.
"Apakah untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi. Itu kan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Terpisah, kuasa hukum Marshel Widianto, Machi Ahmad memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik besok.
"Surat panggilan sudah ada. Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya," ujar Machi.
Diberitakan sebelumnya, identitas komedian berinisial M yang membeli 76 foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana baru saja terungkap. Dia merupakan Marshel Widianto, komika yang tengah naik daun.
Keuntungan Puluhan Juta
Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.
Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Marshel Widianto Jadi Bintang Tamu Podcast Deddy Corbuzier ke-7 yang Berurusan dengan Penegak Hukum
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Belakangan, penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp 20 juta per bulan. Keuntungan itu diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau