SuaraJakarta.id - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup tempat hiburan seperti karaoke di bulan Ramadhan. Aturan yang membolehkan operasional tempat itu juga diminta segera dicabut.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, aturan yang dimaksud adalah surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI bernomor e-0001/SE/2022 tentang waktu penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala Disparekraf DKI, Andhika Permata pada 1 April 2022 lalu. Yani mengaku sudah banyak pihak di kalangan masyarakat yang meminta agar karaoke tidak beroperasi selama bulan ramadan.
"Banyaknya desakan masyarakat untuk meminta ditutupnya tempat hiburan malam dan sejenisnya termasuk didalamnya karaoke selama bulan suci Ramadhan," ujar Yani kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Karaoke dan Tepat Hiburan Malam di Bandung Barat Boleh Buka Selama Bulan Suci Ramadhan
Menurut Yani, pembukaan karaoke di bulan Ramadhan bukanlah kebijakan yang tepat. Jika memang bertujuan meningkatkan perekonomian, Yani menilai karaoke tak memberikan dampak besar.
Justru, kata Yani, perputaran roda perekonomian yang memanfaatkan momentum lebaran adalah pedagang kecil yang berjualan takjil, makanan sahur, dan paket lebaran.
“Jadi sebenarnya justru ekonomi dilevel bawah yang luar biasa menggerakan, efek dari berkahnya Ramadhan,” katanya.
Tak hanya itu, dengan menutup tempat karaoke, maka umat islam yang menjalankan ibadah puasa juga akan lebih tenang. Tempat hiburan malam bisa menjadi salah satu godaan di bulan suci ini.
"Berikan ketenangan umat Islam dalam beribadah di malam bulan suci ini, jangan dipancing untuk hadir ke tempat-tempat hiburan malam, apalagi kondisi pandemi saat ini belum berubah menjadi endemi," tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Segel Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka Selama Bulan Suci Ramadhan
“Mari kita jaga ketoleransian kita sebagai umat beragama, terlebih di Jakarta yang mayoritas penduduknya banyak menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Pelatihan Pemandu Karaoke 'LC' Bersertifikasi Kemnaker Viral, Begini Reaksi Netizen
-
Cita Citata Dijebak Jadi Pemandu Karaoke, Nangis Ingin Cepat-Cepat Keluar
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Lagu Batak Terpopuler, Cocok Untuk Karaoke Bersama Keluarga
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu