SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, sidang paripurna DPRD DKI dengan agenda interpelasi Formula E belum berakhir dan dapat dilakukan kembali.
Prasetyo menjelaskan, saat sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021, dirinya hanya melakukan penundaan (skorsing) yang artinya bisa kembali dilakukan kapanpun.
Dia kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemerintah Provinsi DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.
"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," katanya ketika dikonfirmasi.
BK telah menyelesaikan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait interpelasi Formula E.
Hasilnya, Prasetio dinyatakan tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi pada 28 September 2021 lalu.
Ia meminta Gubernur Anies Baswedan untuk tidak paranoid hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD.
Sebab, kata dia, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan gubernur yang dinilai tidak wajar.
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Menguat, Prabowo Subianto Melemah
Menurut dia, rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka terang kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ia meminta Gubernur Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik karena anggaran dari APBD 2019 yang telah dikucurkan mencapai Rp560 miliar untuk pembayaran biaya komitmen kepada Formula E Operation (FEO).
"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman