SuaraJakarta.id - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan satu juta orang beribadah haji pada tahun ini. Pemerintah Indonesia pun memastikan akan mengirim calon jemaah haji pada tahun ini.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai berkomunikasi langsung dengan pemerintah Arab Saudi.
Menurut Menag, tahun ini Arab Saudi telah memberikan kepastian kepada Indonesia.
Pemerintah Indonesia dipersilahkan memberangkatkan jemaah yang akan dikirim, kemudian akan dipilih sesuai kuota yang diberikan.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia siap melaksanakan haji dan memohon agar segera ada kepastian kuotanya," kata Menag Yaqut, Sabtu (9/4/2022).
"Saya kemarin bertemu Menteri Haji dan Umrah Saudi, saya mendapat penjelasan bahwa akan ada pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari luar Saudi," lanjutnya.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan untuk musim haji 1443 H / 2022 M hanya satu juta jemaah haji dari dalam dan luar Kerajaan, sesuai dengan kuota yang dialokasikan ke masing-masing negara dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan.
Sebagaimana diketahui bahwa musim haji tahun lalu, hanya 58.745 jamaah yang diizinkan melaksanakan haji, menurut data resmi. Sebelum pandemi jumlah jemaah haji lebih dari 2 juta orang.
Keputusan ini sebagai wujud komitmen berekelanjutan Khadimul Haramain untuk memastikan keselamatan dan keamanan jamaah haji dan peziarah.
Baca Juga: Wakaf di Indonesia Masih Rendah Literasi, 4 Negara Ini Dinilai Baik dalam Pengelolaannya
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyatakan bahwa musim haji tahun ini harus mengikuti aturan sebagai berikut:
Ibadah haji tahun ini untuk kelompok usia kurang dari 65 tahun, dengan persyaratan melengkapi imunisasi dengan dosis dasar vaksin COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan.
Bagi yang datang haji dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah menekankan perlunya jemaah haji untuk mematuhi tindakan pencegahan dan mengikuti instruksi pencegahan saat melakukan manasik haji untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles