SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota larang sahur on the road selama Ramadhan 2022. Hal itu untuk menghindari gesekan antarkelompok.
Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, fakta yang terjadi selama ini sahur on the road dijadikan ajang kumpul-kumpul oleh anak-anak di bawah umur.
Kondisi ini rentan menimbulkan gesekan dengan kelompok lain. Hal itulah yang menjadi dasar polisi melarang sahur on the road di Kota Tangerang.
"Jadi yang seperti ini yang kami larang untuk keamanan bersama," kata Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga: Cegah Sahur on The Road, 13 Titik Filterisasi Kendaraan di DKI Jakarta Selama Ramadhan 2022
Komarudin menjelaskan, sahur on the road diartikan adalah makan di jalan seperti makan di warteg atau rumah makan yang dilaksanakan di luar rumah.
"Tapi fakta yang ada kerap terjadi keributan, sehingga kami larang," ujarnya pula.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerangkan makna sahur on the road adalah sedekah atau berbagi di bulan penuh berkah.
Namun yang terjadi pergeseran kegiatan yang awalnya membagikan makanan sahur ini berubah menjadi ajang kumpul-kumpul oknum kelompok untuk berkeliling yang rawan terjadi bentrokan dan kecelakaan serta anarkisme.
"Kami tidak ingin ada masyarakat kita yang menjadi korban hanya karena mereka terjadi benturan-benturan yang menurut kami masalah yang tidak penting terutama kejadian ini sering terjadi kepada anak-anak sekolah," katanya lagi.
Baca Juga: Aturan Ramadhan di Bogor, Sahur on The Road Dilarang
Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang bersama kepolisian terus berupaya menciptakan Kota Tangerang yang nyaman, aman, dan harmonis.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Pemkot Depok Larang Aktivitas SOTR Selama Ramadan: Lebih Banyak Mudharatnya
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot