SuaraJakarta.id - Puasa Ramadhan 1443 Hijriyah pada tahun ini telah memasuki hari kesembilan pada Senin (11/4/2022). Ibadah berserah diri untuk menahan hawa dan nafsu yang difirmankan Allah dalam Surat Al Baqarah 183-184 menjadi bagian dari Rukun Islam.
Khusus tahun ini, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melonggarkan aturan peribadatan namun tetap mewajibkan jemaah yang menggelar Salat Tarawih berjemaah di masjid, musala maupun langgar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Berikut jadwal Imsakiyah untuk Kabupaten Kepulauan Seribu dan sekitarnya.
Imsak: 04.30 WIB
Subuh: 04.40 WIB
Terbit: 05.52 WIB
Dhuha: 06.19 WIB
Zuhur: 11.58 WIB
Asar: 15.15 WIB
Magrib: 17.58 WIB
Isya: 19.07 WIB
Sebelum melakukan ibadah puasa Ramadhan, Umat muslim diwajibkan membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Berikut ini niat puasa Ramadhan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya.
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa"
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Puasa Ramadhan termasuk dalam Rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalankannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Minggu 10 April 2022
Kewajiban berpuasa Ramadhan tercantum juga dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut.
"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun"
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Demikian jadwal salat dan imsakiyah Jakarta pada hari ini, dan juga bacaan niat puasa Ramadhan. Semoga di bulan Ramadhan yang suci ini kita mendapatkan keberkahan dan pahala yang melimpah dari Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun