Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 12 April 2022 | 20:37 WIB
Penampakan Putra Siregar setelah ditangkap polisi kasus penganiayaan. (ist)

SuaraJakarta.id - Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka ditangkap atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Nuralamsyah.

Ahmad Ali Fahmi, kuasa hukum Nuralamsyah, membenarkan Rico dan Putra Siregar telah ditahan.

"Ya benar sudah ditahan," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Ali Fahmi mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Nuralamsyah. Peristiwa ini terjadi pada 2 Maret 2022 di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Profil Putra Siregar dan Kontroversi Bos PS Store yang Ditangkap Gara-gara Kasus Penganiayaan

Dia mengklaim Putra Siregar dan Rico tiba-tiba menganiaya kliennya tanpa sebab.

Putra Siregar dan Rico Valentino jadi tersangka dalam kasus penganiayaan. [istimewa]

"Kira-kira jam dua pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab. Saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," katanya.

Akibat penganiayaan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka serius di bagian rahang. Luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul.

"Karena kita nunggu iktikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya peristiwa ini. Putra Siregar dan Rico kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

"Mereka mungkin habis minum kali karena pagi-pagi tuh," kata Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Putra Siregar [Instagram]

Dalam perkara ini, kata Budhi, Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," pungkas Budhi.

Load More