SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu terduga pelaku pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando. Kali ini polisi membekuk Dhia Ul Haq di sebuah pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Berdasarkan catatan administrasi kependudukan, Dhia Ul Haq tinggal di RT 07 RW 09, Kampung Tanah, Klender, Jakarta Timur.
Terkait ini, Ketua RT 07 Supono mengaku kaget dengan kabar Dhia Ul Haq menjadi salah satu pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Supono mengungkapkan jika Dhia Ul Haq merupakan tulang punggung keluarga meski ia tidak mengetahui pekerjaan persisnya. Status ini telah dijalani semenjak ayahnya wafat pada 2018.
"Dia tulang punggung keluarga," kata Supono saat ditemui Suara.com di kediamannya, Rabu (13/4/2022).
Dhia, lanjut Supono, harus menghidupi orangtua dan tiga adiknya. Dia pun kaget saat mendapat informasi bahwa warganya itu menjadi salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Supono pun mengungkapkan jika pada Senin (11/4/2022) malam usai kejadian, rumahnya didatangi sekitar sembilan polisi.
"Saya kaget juga, karena malam ada sekitar sembilan polisi yang datang ke sini. Ya sudah saya kasih tahu, kalau dia itu tidak tinggal di sini," ujarnya.
Dikatakan Supono, Dhia Ul Haq secara administratif kependudukan masih menjadi warganya. Namun, sejak tahun 2000 Dhia Ul Haq dan keluarga sudah tidak tinggal atau tidak berdomisili lagi di Kampung Tanah, Jaktim.
Baca Juga: Malam-malam Cari Alamat Dhia Ul Haq Pemukul Ade Armando, Cerita Pak RT Syok Didatangi Banyak Polisi
"Semenjak tahun 2000 tidak tinggal di sini. Semenjak rumahnya dijual. Tapi emang KTP-nya masih di sini, karena lahir di sini tahun 1994," jelasnya.
Dari informasi yang didengarnya keluarga Dhia Ul Haq tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat. Selama tinggal di Kampung Tanah keluarga Dhia Ul Haq dikenal baik oleh warga sekitar.
"Ayahnya baik, ibunya juga baik. Mereka keluarga baik-baik selama tinggal di sini," kata Supono.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Tim gabungan Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando atas nama Dhia Ul Haq.
Dia merupakan sosok yang diduga pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade Armando.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya akan segera menyampaikan detail daripada penangkapan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan