SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu terduga pelaku pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando. Kali ini polisi membekuk Dhia Ul Haq di sebuah pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Berdasarkan catatan administrasi kependudukan, Dhia Ul Haq tinggal di RT 07 RW 09, Kampung Tanah, Klender, Jakarta Timur.
Terkait ini, Ketua RT 07 Supono mengaku kaget dengan kabar Dhia Ul Haq menjadi salah satu pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Supono mengungkapkan jika Dhia Ul Haq merupakan tulang punggung keluarga meski ia tidak mengetahui pekerjaan persisnya. Status ini telah dijalani semenjak ayahnya wafat pada 2018.
"Dia tulang punggung keluarga," kata Supono saat ditemui Suara.com di kediamannya, Rabu (13/4/2022).
Dhia, lanjut Supono, harus menghidupi orangtua dan tiga adiknya. Dia pun kaget saat mendapat informasi bahwa warganya itu menjadi salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Supono pun mengungkapkan jika pada Senin (11/4/2022) malam usai kejadian, rumahnya didatangi sekitar sembilan polisi.
"Saya kaget juga, karena malam ada sekitar sembilan polisi yang datang ke sini. Ya sudah saya kasih tahu, kalau dia itu tidak tinggal di sini," ujarnya.
Dikatakan Supono, Dhia Ul Haq secara administratif kependudukan masih menjadi warganya. Namun, sejak tahun 2000 Dhia Ul Haq dan keluarga sudah tidak tinggal atau tidak berdomisili lagi di Kampung Tanah, Jaktim.
Baca Juga: Malam-malam Cari Alamat Dhia Ul Haq Pemukul Ade Armando, Cerita Pak RT Syok Didatangi Banyak Polisi
"Semenjak tahun 2000 tidak tinggal di sini. Semenjak rumahnya dijual. Tapi emang KTP-nya masih di sini, karena lahir di sini tahun 1994," jelasnya.
Dari informasi yang didengarnya keluarga Dhia Ul Haq tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat. Selama tinggal di Kampung Tanah keluarga Dhia Ul Haq dikenal baik oleh warga sekitar.
"Ayahnya baik, ibunya juga baik. Mereka keluarga baik-baik selama tinggal di sini," kata Supono.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Tim gabungan Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando atas nama Dhia Ul Haq.
Dia merupakan sosok yang diduga pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade Armando.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya akan segera menyampaikan detail daripada penangkapan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset