SuaraJakarta.id - Kementerian Agama telah menetapkan awal Puasa Ramadhan 1443 Hijriyah dimulai pada Minggu (3/4/2022). Maka pada Senin (18/4/2022), Ramadhan telah memasuki hari ke-16.
Pada Ramadhan tahun ini, pemerintah melonggarkan aturan beribadah untuk menambah kekhusyukan bagi umat Muslim selama menjalankan ibadah puasa di bulan yang penuh rahmat ini. Berikut jadwal Imsakiyah untuk Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya. Berikut jadwal Salat, Imsak dan berbuka untuk tanggal 16 Ramadan 1443 H
IMSAK: 04.28 WIB
SUBUH: 04.38 WIB
TERBIT: 05.50 WIB
DUHA: 06.18 WIB
ZUHUR: 11.56 WIB
ASAR: 15.14 WIB
MAGRIB: 17.54 WIB
ISYA: 19.04 WIB
Untuk diketahui, Imsak merupakan penanda waktu berhentinya menyantap makanan sahur pada waktu menjalani puasa Ramadhan. Selain itu, imsak juga diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa.
Namun demikian, pada saat imsak masih diperbolehkan untuk makan dan minum, selama belum memasuki waktu subuh. Bagi sebagian orang menganggap bila waktu imsak telah tiba selama Bulan Ramadan menandakan bahwa waktu berpuasa sudah dimulai sehingga tidak diperkenankan untuk makan dan minum.
Tak jarang, saat masjid terdekat di rumah telah mengumumkan waktu imsak maka seseorang pun segera mengakhiri sahurnya. Meski demikian, hal tersebut ternyata tidaklah benar. Imsak bukanlah sebagai tanda bahwa puasa telah dimulai sehingga kegiatan sahur harus segera diakhiri.
Melansir dari NU.or.id, waktu dimulainya berpuasa ditentukan dengan terbitnya matahari, bukan ditandai dengan waktu imsak.
Hal ini juga merujuk pada penjelasan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i sebagai berikut.
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar," (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H, hlm. 74).
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat untuk Wilayah Cikampek, Karawang dan Sekitarnya, Senin 18 April 2022
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa batas untuk mengakhiri kegiatan sahur yakni makan dan minum dimulai saat matahari terbit. Bukan pada seruan imsak dari musala ataupun masjid.
Penetapan waktu imsak 10 menit sebelum waktu subuh sebagai penanda terbitnya matahari adalah bentuk peringatan. Diibaratkan dengan lampu lalu lintas, imsak merupakan lampu kuning.
Jika perubahan dari lampu hijau langsung ke lampu merah tanpa ada lampu kuning terlebih dahulu, tentu akan membahayakan para pengendara. Dengan adanya imsak bertujuan untuk memberikan masa transisi dari sahur menuju ke waktu dimulainya puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen