SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap atau gage di tol saat masa mudik lebaran Idul Fitri.
Pengendara yang melanggar ganjil genap hanya akan diberi sanksi keluar dari pintu tol terdekat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan gage ini akan diterapkan bersamaan dengan kebijakan one way.
"Petugas di jalan ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Adapun, berdasar hasil analisanya, Sambodo menyebut volume arus mudik akan mulai terjadi pada 28 April 2022.
Dia mengklaim telah menyiapkan teknis pengamanan untuk menyikapi hal tersebut.
"Maka 28 April pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB hari Kamis sudah ada pelaksanaan one way dari Km 47 Karawang menjelang Karawang Barat sebelum turunan dari elevated sampai Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang Km 114," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year