SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan jadwal buka puasa Jakarta 21 April 2022 atau 19 Ramadhan 1443 H hari ini.
Jadwal buka puasa Jakarta hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal buka puasa hari ini, Kamis (21/4/2022), untuk wilayah Jakarta pukul 17.53 WIB.
Berikut jadwal salat Jakarta hari ini:
Imsak 04:27 WIB
Subuh 04:37 WIB
Terbit 05:50 WIB
Duha 06:18 WIB
Zuhur 11:55 WIB
Ashar 15:14 WIB
Maghrib 17:53 WIB
Isya' 19:02 WIB
Ketika buka puasa, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa. Ini merupakan salah satu amalan yang disunahkan saat bulan Ramadhan.
Umat Islam pun disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa.
Bacaan Latin Doa Buka Puasa
Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Rokan Hulu Hari Kamis 21 April 2022
Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadamu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang." (HR Bukhari dan Muslim).
Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, Insya Allah."
Demikianlah jadwal buka puasa Jakarta hari ini, dan juga bacaan doa buka puasa serta manfaat dari doa buka puasa. Semoga puasa kita hari ini diterima Allah SWT dan mendapat ganjaran pahala yang berlimpah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi