Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 22 April 2022 | 18:43 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (14/3/2022). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

Meski hanya menunda paripurna interpelasi, Politisi PDIP ini menyebut masih ada mekanisme yang harus dijalankan untuk kembali melanjutkan rapat. Agenda pemanggilan terhadap Anies ini harus diajukan dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah.

"Tetapi itu kan gue skors pada waktu itu, makanya nanti gue oke-in lagi mah langsung jalan," katanya.

Load More