SuaraJakarta.id - Sejumlah emak-emak sosialita kedapatan mengutil emas di salah satu toko di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang. Bahkan, saat beraksi mereka memakai mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport.
Aksi pengutilan perhiasan di toko emas di Cisoka itu terjadi pada Selasa (12/4/2022). Sedikitnya, ada enam emak-emak yang beraksi.
Kini tiga emak-emak yang beraksi itu telah diringkus Polresta Tangerang, yakni S (44) dan NA (27) merupakan warga Lampung. Sementara satu pelaku lainnya M (32) berasal dari Kota Palembang.
"Tiga tersangka kami amankan di kediamannya di Lampung dan Palembang," kata Kapolresta Tangerang AKBP Zain Dwi Nugroho, Minggu (24/4/2022).
Zain menerangkan, para pelaku pengutil perhiasan toko emas itu beraksi secara bergantian. Dua orang pertama mendatangi dan bertanya harga, sementara pelaku lainnya menyusul.
Mereka berbagi tugas untuk membuat para pekerja di toko emas tersebut sibuk dan lengah dengan bertanya mencari kalung emas untuk anak-anak.
"Mereka ada yang pura-pura bertanya soal harga sedangkan pelaku lainnya mengutil emas di etalase," terang Zain.
"Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas Singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," sambung Zain.
Usai berhasil menggasak emas, para pelaku kemudian kabur menggunakan mobil Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang, Minggu 24 April 2022
Saat mobil kabur, terekam di salah satu kamera CCTV di Pasar Cisoka. Berkat rekaman CCTV yang juga viral tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan menemukan mobil yang digunakan tersangka.
Selain ketiga emak-emak yang diamankan, polisi juga mengamankan 2 tersangka pria yakni RD (27) dan FR (48). Keduanya diamankan terlibat dalam kelompok emak-emak pengutil emas itu.
"Ada sejumlah pelaku lain yang masih kita kejar. Sementara tersangka yang diamankan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Zain.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang, Minggu 24 April 2022
-
Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Minggu 24 April 2022
-
Melawan saat Ditangkap, Pencuri Uang Ratusan Juta Di-dor Polisi Pekanbaru
-
Viral Dua Pemuda Curi Beras Zakat Fitrah dan Kue Jamaah Tadarus Masjid Pekanbaru
-
Kasus Pencurian Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU