SuaraJakarta.id - Sejumlah emak-emak sosialita kedapatan mengutil emas di salah satu toko di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang. Bahkan, saat beraksi mereka memakai mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport.
Aksi pengutilan perhiasan di toko emas di Cisoka itu terjadi pada Selasa (12/4/2022). Sedikitnya, ada enam emak-emak yang beraksi.
Kini tiga emak-emak yang beraksi itu telah diringkus Polresta Tangerang, yakni S (44) dan NA (27) merupakan warga Lampung. Sementara satu pelaku lainnya M (32) berasal dari Kota Palembang.
"Tiga tersangka kami amankan di kediamannya di Lampung dan Palembang," kata Kapolresta Tangerang AKBP Zain Dwi Nugroho, Minggu (24/4/2022).
Zain menerangkan, para pelaku pengutil perhiasan toko emas itu beraksi secara bergantian. Dua orang pertama mendatangi dan bertanya harga, sementara pelaku lainnya menyusul.
Mereka berbagi tugas untuk membuat para pekerja di toko emas tersebut sibuk dan lengah dengan bertanya mencari kalung emas untuk anak-anak.
"Mereka ada yang pura-pura bertanya soal harga sedangkan pelaku lainnya mengutil emas di etalase," terang Zain.
"Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas Singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," sambung Zain.
Usai berhasil menggasak emas, para pelaku kemudian kabur menggunakan mobil Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang, Minggu 24 April 2022
Saat mobil kabur, terekam di salah satu kamera CCTV di Pasar Cisoka. Berkat rekaman CCTV yang juga viral tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan menemukan mobil yang digunakan tersangka.
Selain ketiga emak-emak yang diamankan, polisi juga mengamankan 2 tersangka pria yakni RD (27) dan FR (48). Keduanya diamankan terlibat dalam kelompok emak-emak pengutil emas itu.
"Ada sejumlah pelaku lain yang masih kita kejar. Sementara tersangka yang diamankan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Zain.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang, Minggu 24 April 2022
-
Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Minggu 24 April 2022
-
Melawan saat Ditangkap, Pencuri Uang Ratusan Juta Di-dor Polisi Pekanbaru
-
Viral Dua Pemuda Curi Beras Zakat Fitrah dan Kue Jamaah Tadarus Masjid Pekanbaru
-
Kasus Pencurian Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi