SuaraJakarta.id - Sejumlah emak-emak sosialita kedapatan mengutil emas di salah satu toko di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang. Bahkan, saat beraksi mereka memakai mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport.
Aksi pengutilan perhiasan di toko emas di Cisoka itu terjadi pada Selasa (12/4/2022). Sedikitnya, ada enam emak-emak yang beraksi.
Kini tiga emak-emak yang beraksi itu telah diringkus Polresta Tangerang, yakni S (44) dan NA (27) merupakan warga Lampung. Sementara satu pelaku lainnya M (32) berasal dari Kota Palembang.
"Tiga tersangka kami amankan di kediamannya di Lampung dan Palembang," kata Kapolresta Tangerang AKBP Zain Dwi Nugroho, Minggu (24/4/2022).
Zain menerangkan, para pelaku pengutil perhiasan toko emas itu beraksi secara bergantian. Dua orang pertama mendatangi dan bertanya harga, sementara pelaku lainnya menyusul.
Mereka berbagi tugas untuk membuat para pekerja di toko emas tersebut sibuk dan lengah dengan bertanya mencari kalung emas untuk anak-anak.
"Mereka ada yang pura-pura bertanya soal harga sedangkan pelaku lainnya mengutil emas di etalase," terang Zain.
"Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas Singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," sambung Zain.
Usai berhasil menggasak emas, para pelaku kemudian kabur menggunakan mobil Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang, Minggu 24 April 2022
Saat mobil kabur, terekam di salah satu kamera CCTV di Pasar Cisoka. Berkat rekaman CCTV yang juga viral tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan menemukan mobil yang digunakan tersangka.
Selain ketiga emak-emak yang diamankan, polisi juga mengamankan 2 tersangka pria yakni RD (27) dan FR (48). Keduanya diamankan terlibat dalam kelompok emak-emak pengutil emas itu.
"Ada sejumlah pelaku lain yang masih kita kejar. Sementara tersangka yang diamankan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Zain.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang, Minggu 24 April 2022
-
Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Minggu 24 April 2022
-
Melawan saat Ditangkap, Pencuri Uang Ratusan Juta Di-dor Polisi Pekanbaru
-
Viral Dua Pemuda Curi Beras Zakat Fitrah dan Kue Jamaah Tadarus Masjid Pekanbaru
-
Kasus Pencurian Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi