SuaraJakarta.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang boleh menambah cuti Lebaran saat mudik Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Kepala Badan Pelatihan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, tambahan cuti Lebaran itu hanya diperbolehkan bagi ASN yang masih memiliki jatah cuti tahunan.
Menurutnya, setiap tahunnya para ASN memiliki jatah cuti tahunan sebanyak 12 kali. Jatah itu pun baru dapat digunakan tahun ini lantaran pemerintah pusat sudah mengizinkan ASN untuk mudik.
"Boleh, selama jatah cuti tahunannya masih ada. Kan dalam setiap tahun jatah cutinya kan 12 hari, selama jatah tahunannya ada, diperbolehkan. Hanya untuk tahun ini aja sih, tahun dulu mah nggak boleh," kata Hendar kepada SuaraJakarta.id, Senin (25/4/2022).
Hendar menerangkan, para ASN Kabupaten Tangerang diperbolehkan mengambil jatah cuti tahunan baik sebelum atau sesudah pelaksanaan cuti bersama.
"Cuti bersamanya tetap ditentukan oleh negara dari tanggal sekian sampai tanggal sekian. Cuma dia ngambil jatah tahunan. Misalnya cuti bersama dari tanggal 29, nah dia ngambil cuti bersamanya itu dari tanggal 27, 28. Cuti bersamanya tetap segitu," terang Hendar.
Hendar pun mengingatkan, para ASN di Kabupaten Tangerang agar tidak coba-coba untuk bolos usai pelaksanaan cuti bersama.
Pasalnya, kata dia, pihaknya akan mengetahui jika ada ASN yang bolos tanpa melakukan cuti.
"Kalau tidak masuk kerja itu semuanya tercatat. Termasuk nanti cuti diam-diam akan ketahuan pada absennya karena absennya sudah pakai retina mata," ungkapnya.
Baca Juga: Sahrul Gunawan Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas Pada ASN yang Mudik Pakai Mobil Dinas
Jika ada yang berani membolos usai cuti bersama lebaran, pihaknya akan memberikan teguran langsung ataupun tertulis.
Tak hanya itu, data membolosnya itu akan dijadikan acuan yang akan menggangu jenjang karir sebagai ASN.
"Setiap pelanggaran tentu akan tercatat dan catatan itu akan mempengaruhi jenjang karier ASN yang bersangkutan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang