SuaraJakarta.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang boleh menambah cuti Lebaran saat mudik Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Kepala Badan Pelatihan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, tambahan cuti Lebaran itu hanya diperbolehkan bagi ASN yang masih memiliki jatah cuti tahunan.
Menurutnya, setiap tahunnya para ASN memiliki jatah cuti tahunan sebanyak 12 kali. Jatah itu pun baru dapat digunakan tahun ini lantaran pemerintah pusat sudah mengizinkan ASN untuk mudik.
"Boleh, selama jatah cuti tahunannya masih ada. Kan dalam setiap tahun jatah cutinya kan 12 hari, selama jatah tahunannya ada, diperbolehkan. Hanya untuk tahun ini aja sih, tahun dulu mah nggak boleh," kata Hendar kepada SuaraJakarta.id, Senin (25/4/2022).
Hendar menerangkan, para ASN Kabupaten Tangerang diperbolehkan mengambil jatah cuti tahunan baik sebelum atau sesudah pelaksanaan cuti bersama.
"Cuti bersamanya tetap ditentukan oleh negara dari tanggal sekian sampai tanggal sekian. Cuma dia ngambil jatah tahunan. Misalnya cuti bersama dari tanggal 29, nah dia ngambil cuti bersamanya itu dari tanggal 27, 28. Cuti bersamanya tetap segitu," terang Hendar.
Hendar pun mengingatkan, para ASN di Kabupaten Tangerang agar tidak coba-coba untuk bolos usai pelaksanaan cuti bersama.
Pasalnya, kata dia, pihaknya akan mengetahui jika ada ASN yang bolos tanpa melakukan cuti.
"Kalau tidak masuk kerja itu semuanya tercatat. Termasuk nanti cuti diam-diam akan ketahuan pada absennya karena absennya sudah pakai retina mata," ungkapnya.
Baca Juga: Sahrul Gunawan Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas Pada ASN yang Mudik Pakai Mobil Dinas
Jika ada yang berani membolos usai cuti bersama lebaran, pihaknya akan memberikan teguran langsung ataupun tertulis.
Tak hanya itu, data membolosnya itu akan dijadikan acuan yang akan menggangu jenjang karir sebagai ASN.
"Setiap pelanggaran tentu akan tercatat dan catatan itu akan mempengaruhi jenjang karier ASN yang bersangkutan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat