SuaraJakarta.id - Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan advokat Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022).
Terkait ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihak kepolisian telah menerima dan mempelajari laporan tersebut.
Dia memastikan semua laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya pasti akan ditindaklanjuti.
"Laporannya sedang dipelajari. Semua laporan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti," kata Zulpan, dikutip dari Antara, Selasa (26/4/2022).
Usai melaporkan Muannas, Eddy Soeparno yang juga Anggota DPR RI mengatakan, unggahannya di media sosial adalah bagian dari penyampaian aspirasi.
"Intinya saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan," kata dia di Polda Metro Jaya.
Aspirasi konstituen yang disampaikan, yaitu masalah penegakan hukum yang berkeadilan.
"Yang mana kemudian dibalas dengan penghinaan, baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kita buat laporan," katanya.
Eddy juga mengatakan, media sosial adalah tempat untuk menyampaikan perbedaan pendapat maupun pandangan dan harus ditanggapi secara bijak.
Baca Juga: Usai Polisikan Muannas Alaidid, Elite PAN Buka Peluang Laporkan Ade Armando
Meski demikian, Eddy tidak menjelaskan lebih lanjut soal cuitan yang membuatnya melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.
"Media sosial untuk tempat kita menyampaikan pandangan maupun berbeda pendapat. Tentu hal ini harus disikapi arif, disikapi secara dewasa, jangan justru dijadikan ajang oleh orang-orang tertentu membuat lebih dalam lagi perpecahan di antara kita," ujarnya.
Laporan Eddy telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 April 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 315 serta pasal pencemaran nama baik serta 263 KUHP keterangan palsu.
Hadir mendampingi Sekjen PAN, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Ketua Barisan Muda PAN Pasha Ungu, Sekjen Barisan Muda PAN yang juga Anggota DPR Slamet Ariyadi dan jajaran pengurus DPP PAN lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi