SuaraJakarta.id - Kapolsek Cakung Kompol Satria mengungkapkan kronologi penganiyaan yang dialami anggota polisi Aipda Alim di Jalan Dr Rajiman, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (29/04/2022) siang tadi. Anggota Polsek Cakung diamuk massa saat mengamankan pelaku jampret.
Satria mengatakan saat kejadian, Aipda Alim sedang lepas dinas sehingga tidak memakai seragam polisi.
"Meskipun dia sedang lepas dinas, tapi karena tanggung jawabnya tinggi dia ikut membantu untuk mengamankan pelaku jambret itu," kata Satria saat dihubungi wartawan, Jumat (29/4/2022).
Pada saat itu, massa hendak membakar sepeda motor milik pelaku jambret. Aipda Alim pun berusaha untuk mencegahnya.
"Sudah mengimbau untuk tidak melakukan aksi kekerasan. Tapi provokator-provokator ini tidak percaya dan akhirnya mengeroyok Aipda Alim," ungkap Satria.
Bahkan pada saat itu, Aipda Alim dituduh sebagai polisi gadungan. Karena situasi yang sudah tidak terkontrol, Aipda Alim sempat megeluarkan tembakan ke udara untuk meredam emosi massa.
"Dari Polsek dan mitra ikut mengamankan dan menjelaskan (mereka tetap tidak percaya). Yang menjadi permasalahan adalah provokator yang terus mencoba memanasi suasana, sehingga kejadian itu terus berlanjut," ujarnya.
Pada saat itu pula, salah satu provokator dan juga diduga yang memukul Aipda Alim mengaku sebagai cucu seorang jenderal.
"Bahkan ada yang kami terima dia mengaku sebagai cucu dari jenderal," ungkap Satria.
Baca Juga: Pria yang Ngaku Cucu Jenderal dan Diduga Pukul Polisi di Cakung Ditangkap
Kekinian, Polsek Cakung telah menangkap sejumlah orang, termasuk pria yang mengaku sebagai cucu jenderal.
"Sudah kami amankan beberapa orang. Akan kami sesuaikan dengan saksi dan alat yang bukti yang kami punya. Kami semuanya akan minta pertanggungjawaban terhadap provokator tersebut," kata Satria.
Diungkapkan akibat kejadian itu Aipda Alim mengalami luka-luka dan telah mendapat pertolongan medis.
"Ada beberapa memar di bagian tubuhnya. Itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Satria.
Dia mengatakan luka yang dialami Aipda Alim tidak terlalu parah.
Kendati demikan, pemukulan terhadap anggota polisi saat mengamankan pelaku kejahatan, tidak dapat dibenarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya