SuaraJakarta.id - Kapolsek Cakung Kompol Satria mengungkapkan kronologi penganiyaan yang dialami anggota polisi Aipda Alim di Jalan Dr Rajiman, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (29/04/2022) siang tadi. Anggota Polsek Cakung diamuk massa saat mengamankan pelaku jampret.
Satria mengatakan saat kejadian, Aipda Alim sedang lepas dinas sehingga tidak memakai seragam polisi.
"Meskipun dia sedang lepas dinas, tapi karena tanggung jawabnya tinggi dia ikut membantu untuk mengamankan pelaku jambret itu," kata Satria saat dihubungi wartawan, Jumat (29/4/2022).
Pada saat itu, massa hendak membakar sepeda motor milik pelaku jambret. Aipda Alim pun berusaha untuk mencegahnya.
"Sudah mengimbau untuk tidak melakukan aksi kekerasan. Tapi provokator-provokator ini tidak percaya dan akhirnya mengeroyok Aipda Alim," ungkap Satria.
Bahkan pada saat itu, Aipda Alim dituduh sebagai polisi gadungan. Karena situasi yang sudah tidak terkontrol, Aipda Alim sempat megeluarkan tembakan ke udara untuk meredam emosi massa.
"Dari Polsek dan mitra ikut mengamankan dan menjelaskan (mereka tetap tidak percaya). Yang menjadi permasalahan adalah provokator yang terus mencoba memanasi suasana, sehingga kejadian itu terus berlanjut," ujarnya.
Pada saat itu pula, salah satu provokator dan juga diduga yang memukul Aipda Alim mengaku sebagai cucu seorang jenderal.
"Bahkan ada yang kami terima dia mengaku sebagai cucu dari jenderal," ungkap Satria.
Baca Juga: Pria yang Ngaku Cucu Jenderal dan Diduga Pukul Polisi di Cakung Ditangkap
Kekinian, Polsek Cakung telah menangkap sejumlah orang, termasuk pria yang mengaku sebagai cucu jenderal.
"Sudah kami amankan beberapa orang. Akan kami sesuaikan dengan saksi dan alat yang bukti yang kami punya. Kami semuanya akan minta pertanggungjawaban terhadap provokator tersebut," kata Satria.
Diungkapkan akibat kejadian itu Aipda Alim mengalami luka-luka dan telah mendapat pertolongan medis.
"Ada beberapa memar di bagian tubuhnya. Itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Satria.
Dia mengatakan luka yang dialami Aipda Alim tidak terlalu parah.
Kendati demikan, pemukulan terhadap anggota polisi saat mengamankan pelaku kejahatan, tidak dapat dibenarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS