SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan pengetatan lalu lintas pengiriman hewan ternak dari luar Ibu Kota. Ini untuk mencegah masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mewabah di luar Jakarta.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian terkait pencegahan itu.
"Kita mengetatkannya lalu lintas itu. Selain kita melihat surat keterangan sehat hewan, dari mana asal ternaknya itu, kita akan melihat gejala klinis fisik dari hewan itu sendiri," ungkap Suharini saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Saat ini tercatat ada sekitar 200 hewan ternak yang terpapar PMK.
Baca Juga: Ratusan Sapi di Lombok Tengah Positif Virus PMK, Ini Gejalanya
Imbas mewabahnya PMK, 736 ekor sapi kiriman dari Nusa Tenggara Timur (NTT) harus tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Rencananya ratusan hewan ternak itu akan dikirim menuju Jakarta.
Suharini mengungkapkan, pihaknya akan melakukan edukasi pada pengelola hewan ternak di Jakarta. Pendataan dan pemantauan ketat pada tiap hewan yang baru datang akan diberlakukan.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat peternak serta pengelola tempat penampungan hewan ternak yang ada di Jakarta.
"Yang penampung kita tekankan bio security-nya. Kemudian kejujuran dari peternak kita sendiri kapan terakhir kali memasok ternaknya, kapan mengeluarkan, ke mana, itu yang bisa kita komunikasikan ke mereka," tuturnya.
Lebih jauh, Suharini mengatakan mewabahnya PMK belum memberikan dampak signifikan pada pasokan daging hewan di Jakarta. Pihaknya masih memastikan stok daging aman pasca Lebaran ini.
Baca Juga: Waspada Wabah Baru, Penyakit Mulut dan Kuku Belum Ditemukan di Kabupaten Kudus
"Untuk saat sekarang ini belum mengganggu pasokan karena kita sudah koordinasi penyiapan (stok daging) Lebaran sampai pasca-Lebaran ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot