Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 13 Mei 2022 | 20:21 WIB
Kasubag Psikologi Kriminal Biro Psikologi SSDM Mabes Polri Kompol Muhammad Mujib Ridwan usai melakukan pendampingan di rumah bocah korban penculikan di Pondok Aren, Tangsel, Jumat (13/5/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pelaku penculikan anak berinisial ARA (27). Ada 10 anak laki-laki yang diculik di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan (wilayah Jabotabek).

Kepada polisi, mengaku telah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua di antaranya kasus tindak pidana terorisme.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di kantornya, Kamis (12/5/2022).

Tersangka yang merupakan warga Kota Depok itu juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.

Baca Juga: Soal Penculik yang Cabuli Belasan Anak di Jakarta dan Bogor, Puan: Harus Dijerat UU TPKS

Iman menyebutkan, penangkapan eks napi teroris itu diawali dengan adanya laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," katanya.

Ia menerangkan bahwa modus yang dilakukan ARA saat melakukan aksinya yaitu berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas COVID-19.

Tersangka menegur anak-anak calon mangsanya dengan alasan tidak memakai masker, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.

"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.

Baca Juga: Diculik Polisi Gadungan Sehari Semalam, Begini Kondisi Terkini Bocah SD Asal Tangsel

Ia menambahkan, saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut.

Load More