Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 13 Mei 2022 | 20:21 WIB
Kasubag Psikologi Kriminal Biro Psikologi SSDM Mabes Polri Kompol Muhammad Mujib Ridwan usai melakukan pendampingan di rumah bocah korban penculikan di Pondok Aren, Tangsel, Jumat (13/5/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," katanya.

Ia menerangkan bahwa modus yang dilakukan ARA saat melakukan aksinya yaitu berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas COVID-19.

Tersangka menegur anak-anak calon mangsanya dengan alasan tidak memakai masker, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.

"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.

Baca Juga: Soal Penculik yang Cabuli Belasan Anak di Jakarta dan Bogor, Puan: Harus Dijerat UU TPKS

Ia menambahkan, saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut.

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," kata Iman.

Selain itu kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Diculik Polisi Gadungan Sehari Semalam, Begini Kondisi Terkini Bocah SD Asal Tangsel

Load More