SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat tetap melarang bar dan tempat hiburan menampilkan aksi Disc Jockey atau DJ meskipun sesuai ketentuan PPKM DKI Jakarta kini sudah lebih longgar termasuk jam buka hingga pukul 02.00 WIB.
"Dilarang menampilkan pertunjukan DJ, melantai, dan menyumbang lagu," tulis surat edaran dari Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat yang diterima Antara, Selasa (17/5/2022).
Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Budi Suryawan dalam keterangannya mengatakan, larangan tersebut tertuang dalam peraturan nomor dua poin b Keputusan nomor e-0012 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 Covid-19 pada Sektor Pariwisata.
Menurut surat edaran itu, larangan itu diterbitkan agar tidak terjadi kerumunan warga di dalam area kafe, bar, ataupun restoran selama beroperasi.
Selain itu, Surat Edaran tersebut juga mengatur jumlah maksimal pengunjung yakni hanya 75 persen dari kapasitas utama. Setiap pengunjung juga hanya diperbolehkan berada di lokasi restoran maksimal selama satu jam.
Budi menjelaskan tidak semua restoran, kafe ataupun bar yang boleh beroperasi hingga pukul 02.00 WIB. Peraturan tersebut hanya berlaku untuk tempat yang buka dari pukul 18.00 WIB.
"Ketentuan restoran yang buka mulai pukul 18.00 mereka bisa tutup Jam 02.00 WIB," kata Budi.
Dan terakhir seluruh pengunjung dan pegawai diwajibkan sudah menerima vaksin dan menaati protokol kesehatan selama di dalam area.
Budi memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat kepada para pelaku usaha tersebut guna memastikan mereka beroperasi sesuai dengan Surat Keterangan yang berlaku.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Barat Putuskan Revitalisasi Pasar Petak Sembilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling