SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan menyambut baik kebijakan buka masker di tempat terbuka yang diserukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekretaris MUI Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, kebijakan itu juga bisa diterapkan dalam pelaksanaan salat berjamaah di masjid.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan itu, jamaah yang melaksanakan salat berjamaah di masjid lepas masker.
Tetapi, hal itu hanya berlaku bagi jamaah yang dalam keadaan sehat. Sedangkan yang sakit, tetap memakai masker saat salat.
"MUI Tangsel membolehkan tidak memakai masker kepada jamaah yang sehat ketika salat berjamaah ke masjid, boleh menggelar karpet dan sajadah untuk kenyamanan beribadah," kata Rojak, Rabu (18/5/2022).
Meski begitu, Rojak pun meminta agar para jamaah tidak kebablasan dalam menerapkan kebijakan lepas masker tersebut.
Menurutnya, mencegah penularan Covid-19 dalam pelaksanaan salat berjamaah di masjid menjadi kewajiban bersama.
"Iya jangan kebablasan. Makanya saya bilang bagi jamaah yang sehat, bugar boleh tidak bermasker ketika salat di masjid. Tapi bagi jamaah yang kurang sehat tetap pakai masker," tekannya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Warga Boleh Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Dinkes DKI: Risikonya Lebih Kecil
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi