SuaraJakarta.id - Polisi masih memburu E (40) terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya NK (38) dan penganiaya dua anak kandung RI (17) dan MA (14) di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Bintang Tri Baskoro mengatakan, terduga pelaku minggat dari rumah lantaran telah diusir oleh adik kandung korban. Pelaku selama ini tinggal di rumah milik keluarga besar dari ibu korban.
"Sementara ini masih kita lakukan pencarian," katanya saat dihubungi, Selasa (24/12/2022).
Korban, kata Bintang, sudah membuat laporan polisi (LP) di Polsek Tanjung Duren pada Senin (23/5/2022) siang kemarin.
Bintang menjelaskan, kejadian KDRT dan penganiayaan anak itu diduga lantaran faktor ekonomi. Pelaku yang tega melakukan tindak kekerasan terhadap istri dan kedua anaknya lantaran menganggur selama beberapa minggu.
Pelaku diketahu memang kerap marah-marah dengan membanting barang-barang. Ia juga sering menyuruh anaknya untuk mengutang di warung. Jika sang anak menolak, E bakal marah-marah.
"Si anak ini di rumah sering disuruh sama bapaknya ke warung, belanja pun ngutang. Lama-lama anaknya tidak mau," katanya.
Melihat tingkah suaminya yang makin hari makin aneh, NK pun mengadukan hal itu kepada pihak RT/RW setempat.
Saat itu, lanjut Bintang, sempat dilakukan mediasi yang didampingi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Baca Juga: Kejam! Hanya Karena Susah Makan, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu Dan Nenek Tiri
Setelah mediasi dan bersepakat berdamai, pelaku malah lebih emosi karena menganggap rumah tangganya telh dicampuri pihak luar.
"Setelah dari RT/RW dan Bhabinkamtibmas pergi meninggalkan lokasi, terduga pelaku tidak terima. Terduga pelaku kembali lempar barang-barang dan ada barang yang pecahan beling terkena ke anak," ujar dia.
Bintang mengatakan, selain melempar barang-barang ke arah anak, pelaku juga sempat lakukan aniaya dengan memukul kepala dan perut anaknya.
"Ada pengakuan dari anak korban sempat dipukul bagian kepala sama perut," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa