Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 24 Mei 2022 | 18:25 WIB
Petugas Polsek Cengkareng sedang merazia sebuah kost di wilayah Kampung Ambon, Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polisi kembali melakukan operasi pemberantasan narkotika di Komplek Permata atau lebih dikenal dengan nama Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya meringkus dua orang yang diduga bandar narkoba.

"Kita amankan dua pengedar yang berada di Kampung Ambon," katanya di Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (24/5).

Selain dua orang terduga bandar narkoba, lanjut Ardhie, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa telepon selular, alat hisap sabu, serta beberapa paket sabu dalam kemasan klip.

Baca Juga: Selain Gary Iskak, Empat Rekannya Juga Ditangkap Polisi, Positif Sabu

"Kami mengamankan barang bukti sabu, ada beberapa paket siap edar, handphone, alat hisap, maupun barang bukti lainnya seperti timbangan," jelasnya.

Sejumlah barang bukti sabu yang dihimpun oleh petugas di lapangan ditemukan secara terpisah.

Ardhie menyebut, sebagian barang bukti disembunyikan oleh para pengedar di selipan barang yang berada di tengah tanah kosong.

"Ditemukan terpisah. Ada yang di rumah, ada yang di selip-selipan tanah kosong sekitar kawasan Kampung Ambon," jelasnya.

Ardhie mengatakan, kedua bandar narkoba dinyatakan positif mengandung zat psikotropika. Kini keduanya digelandang ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Setelah Kampung Ambon, Kini Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, Tujuh Pelaku Diamankan

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More