SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Selasa (24/5/2022). Tercatat ada tambahan 148 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Tambahan ini membuat total akumulasi kasus COVID-19 di Jakarta sejak pandemi berjumlah 1.249.948 orang.
Rekor laporan penambahan COVID-19 di Jakarta dalam satu hari adalah 15.825 kasus pada Minggu (6/2/2022) lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar COVID-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id.
Laman ini menginformasikan soal update COVID-19 di Jakarta. Mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 1.233.873 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah sebanyak 94 orang sejak Senin (23/5/2022).
Sementara, 15.300 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Artinya ada penambahan tiga warga yang meninggal.
Sedangkan saat ini ada 195 orang yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Lalu 580 orang isolasi mandiri.
Dengan demikian, hari ini ada 775 kasus aktif COVID-19 di Jakarta, atau ada penambahan 51 kasus dari hari kemarin.
Baca Juga: Kejati Sulawesi Utara Terima Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU