SuaraJakarta.id - Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022. Kebijakan ini membuat sejumlah pedagang resah.
Salah satunya seperti yang disampaikan Masyudah (61), pedagang sembako di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dia khawatir harga minyak goreng curah kembali naik dan stoknya kembali langka dengan pencabutan subsidi tersebut.
"Sekarang per kilonya saya jual Rp 17-18 ribu. Dengan dicabutnya subsidi minyak khawatir minyak mahal lagi, sudah mahal pembeli nyari susah," kata Masyudah, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Terpopuler: Kapolda Ogah Jadi Pj Gubernur DKI, Gary Iskak dan 4 Temannya Ditangkap
Masyudah mengungkapkan bahwa pembeli saat ini banyak yang beralih ke minyak goreng curah. Sebab, harganya yang dianggap lebih murah dibanding minyak goreng kemasan.
"Sekarang ini pembeli lebih banyak beralih ke minyak goreng curah, karena harga minyak kemasan sekarang Rp 23 ribu per liter. Apalagi isi satu kilogram lebih banyak dibanding satu liter," ujar Masyudah.
Pedagang sembako lainnya di Pasar Kramat Jati, Anwar, mengaku cemas harga minyak goreng curah kembali melonjak hingga memberatkan perekonomian warga.
"Kalau subsidinya dicabut kita lihat dulu barang belinya berapa. Sebenarnya yang penting barang mudah dicari, kalau mudah dijualnya gampang. Tapi kalau susah seperti kemarin ya mahal," kata Anwar.
Sebelumnya, program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022.
Ketentuan itu tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Sehubungan dengan hal tersebut, para pelaku usaha dapat melakukan pengajuan permohonan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah oleh pelaku usaha kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) paling lambat tanggal 31 Juli 2022," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dan optimalisasi pendistribusiannya untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, pemerintah mengubah aturan penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS, sesuai hasil rapat koordinasi bidang maritim dan investasi pada 19 Mei 2022.
Selanjutnya, Kemenperin mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan BPDPKS. [Antara]
Berita Terkait
-
Luhut Diberi Tugas Khusus Urusi Minyak Goreng, Legislator PKB: Siapa Tahu Bisa Terselesaikan Segalanya
-
Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng, Pengamat Sebut Jokowi Sedang Vonis Dua Menteri Tak Mampu Kerja: Aneh Bila Tak Mundur
-
Pimpinan DPR Tak Masalah Jokowi Tunjuk Luhut Urusi Minyak Goreng: Yang Penting Tuntaskan Masalah
-
Evaluasi Mendag dan Menperin Harusnya Dilakukan Jokowi Sebelum Minta Luhut Urus Minyak Goreng
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?