SuaraJakarta.id - Sebanyak lima sapi di Kabupaten Tangerang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Kelima hewan ternak itu berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Tangerang, Hustri Windayani.
"Menurut pemilik, lima hewan ini baru masuk ke Kabupaten Tangerang, dikirim dari Wonogiri. Tetapi saat ini sudah kami tangani dengan memeriksa dan mengambil sejumlah sample," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (25/5/2022).
Ia mengatakan, dari ke lima hewan itu saat ini sudah mendapat penanganan lebih lanjut oleh petugas kesehatan setempat dengan dilakukan pengambilan sejumlah sample dan pemberian obat serta vitamin untuk mencegah terjadinya infeksi bakteri yang bersarang di tubuh hewan tersebut.
"Kalau hewan ini jenisnya sapi, kemudian untuk sample kita periksa di laboratorium Balai Veteriner Subang. Lalu untuk hewannya sendiri sudah dilakukan pengobatan," ujarnya.
Kemudian, lanjut Hustri, untuk mencegah terjadinya penularan PMK, Pemkab Tangerang pun melakukan penutupan sementara terhadap tempat atau lokasi peternakan hewan itu.
"Jadi sekarang ini tidak boleh keluar sebarang dulu bagi hewan-hewan ternak ini. Maka kita lakukan pemantauan secara rutin," tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya penemuan kasus suspect ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat terhadap peternak-peternak yang ada di daerahnya itu.
Sementara, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di 530 peternakan di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan total hewan sebanyak 5.546 ekor, hasilinya tidak ditemukan adanya hewan terjangkit PMK.
Baca Juga: Wabah Virus PMK di Sejumlah Daerah Jawa Timur Masih Belum Mereda
"Sejauh ini untuk hewan ternak milik petani/ternak di Tangerang belum ada penemuan kasus PMK, masih aman. Hanya saja saat ini penemuan itu dari luar daerah," ujar dia.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika menambahkan dengan penemuan kasus suspect oleh tim Satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit. Maka, pihaknya pun memperketat pengawasan perlintasan kendaraan pengantar hewan ternak di daerah itu.
"Saat ini kita akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap pengiriman hewan ternak dari daerah PMK. Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dishub untuk membangun delapan titik cek poin," tuturnya.
Ia menyebutkan, dari delapan titik cek poin pengawasan kendaraan pengantar hewan ini akan didirikan di perbatasan jalan Tangerang-Bogor, Tangerang-Rangkasbitung, Legok, Jayanti, Serang dan pintu keluar gerbang Tol Bitung serta titik-titik lainnya.
Di masing-masing pos poin itu, lanjut Asep, nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan hewan yang di keluarkan oleh pemerintah asal daerah tersebut.
"Nanti hewan ternak yang masuk akan diperiksa kelengkapan dokumen kesehatannya. Namun jika tidak ada kelengkapan itu maka petugas akan memutar balikkan kendaraan itu ke daerah asalnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?