SuaraJakarta.id - Kawasan Puncak, Bogor, masih menjadi salah satu destinasi wisata favorit warga untuk mengisi waktu liburan.
Seperti pada libur Kenaikan Isa Almasih hari ini, Kamis (26/5/2022).
Dampaknya arus lalu lintas menuju Puncak pun mengalami kepadatan sepanjang dua kilometer.
Untuk meminimalisir serta mengurai kemacetan tersebut, petugas kpolisian memberlakukan sistem satu arah (one way) dari Jakarta menuju Puncak.
Baca Juga: Hujan di Puncak, Merapi Luncurkan Awan Panas ke Barat Daya Estimasi Jarak 1,8 Kilometer
Selain itu, guna mengantisipasi membludaknya kendaraan di kawasan wisata Puncak, polisi juga memberlakukan sistem ganjil-genap.
"Situasi terkini di Simpang Gadog atau jalur Puncak di mana pada pukul 09.00 pagi tadi sudah kami berlakukan one way arah Puncak. Volume kendaraan menuju kawasan Puncak ada peningkatan dari hari sebelumnya. Bahkan petugas juga memberlakukan kontra flow di jalan Tol Jagorawi," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan Kamis 26 Mei 2022.
Sistem contra flow, kata Dicky, dilakukan agar kendaraan wisatawan yang menuju kawasan Puncak tidak terjebak antrean panjang di ruas Jalan Tol Jagorawi.
"Satlantas Polres Bogor juga memberlakukan sistem ganjil genap terhitung mulai dari hari Rabu kemarin hingga hari Minggu," tambahnya.
Selain itu, jika terjadi kepadatan arus lalu- intas yang membludak, Kepolisian juga akan memberlakukan rekayasa sistem satu arah dan ganjil genap secara bergantian.
Baca Juga: Libur Isa Almasih, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Mulai Hari Ini Sampai Minggu
Sementara itu ribuan kendaraan roda empat yang mengular di ruas Jalan Tol Jagorawi, masih didominasi plat B atau luar Bogor.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Pemerintah Ungkap Nasib Pembangunan Tol Puncak Setelah Efisiensi Anggaran
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus