SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyebut konvoi pemotor beratribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur, yang videonya viral merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Dasar 1945.
"Bisa saya sampaikan juga fakta yang kami temukan terkait khilafah adalah jelas merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (2/6/2022).
Endra mengatakan kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitkan kebencian terhadap pemerintah sah merupakan bentuk pelanggaran hukum yang bisa dipidana.
"Kegiatan seperti ini bertentangan dengan ketentuan hukum di negara kita dan Polda Metro Jaya akan menindak secara tegas," ujar Zulpan.
Polda Metro pun telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus konvoi pemotor beratribut khilafah tersebut.
Zulpan menambahkan pihaknya saat ini telah memiliki data mengenai siapa saja yang terlibat dalam konvoi motor yang membawa atribut khilafah tersebut.
Dia mengatakan saat ini tim khusus tersebut masih melakukan penyelidikan di lapangan sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin," tutur Zulpan.
Baca Juga: Gusar Dengan Aksi Konvoi Khilafah, Abu Janda: Satu Kata, Lawan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya