SuaraJakarta.id - Polsek Kembangan menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja. Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja siap edar dengan total 2,5 kilogram.
Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial AM alias G, HJ alias A dan AW alias K. Mereka diringkus ditiga tempat berbeda.
Binsar menyebut penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran ganja. Pada Rabu (18/5/2022) petugas berhasil meringkus AM.
AM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan asal Lampung.
Baca Juga: 11 Pengguna Narkoba di Aceh Tengah Ditangkap, Ini Tampangnya
"Di rumah AM kita temukan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1,3 kg ganja kering," katanya di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari pengakuan AM, sebagian barang haram itu telah dioper ke seseorang yang berinisial HJ, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"HJ berhasil kita ringkus. Ia mengaku jika ganja tersebut disimpan di rumah temannya yang berinisial AW," kata Binsar.
Kemudian petugas berhasil meringkus AW di Penjaringan Jakarta Utara. Dari tangan AW, petugas mendapatkan barang bukti ganja dalam beberapa paket kecil. Jika ditotal paket ganja tersebut seberat 1,2 kilogram.
"Paket tersebut dijual mulai dari harga Rp 50 ribu untuk paket kecil, hingga Rp 500 ribu untuk paket besar," ungkapnya.
Baca Juga: BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku diancam terjerat pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare